Senin, 16 Januari 2012

PERANAN PERBANKAN DI INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI


Tingginya arus peredaran uang dalam arus globalisasi dan perdagangan bebas menjadi sektor perbankan sebagai sektor yang paling strategis dalam perdagangan karena fungsi bank sebagai perantara, menunjukkaan peranan yang penting dalam perdagangan dan pembangunan. Bank sangat terkait dengan penyediaan modal bagi usaha atau perdagangan, sehingga perekonomian dapat berputar, sehingga agenda liberalisasi menuju target sasaran empuk yakni sektor perbankan. Rumusan seperti ini juga sudah pernah dijelaskan oleh Karl Marx dalam bukunya yang terkenal Das Capital, menyebutkan bahwa kapital bank merupakan kapital paling reaksioner yang kerap menunjukkan sensasi, hal ini sejalan dengan berbagai kasus mega korupsi di Indonesia melibatkan sejumlah bank seperti likuiditas sejumlah bank tahun 1998, kasus Bank Bali, kasus Bank Century dan lainnya.
World Trade Organization (WTO) merupakan salah satu organisasi internasional yang memang dibuat untuk memuluskan rencana liberalisasi. WTO bekerja bersama dengan lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) untuk menjalankan agenda liberalisasi di seluruh dunia.
Praktek liberalisasi yang terjadi adalah pihak asing dapat menguasai pasar perbankan di Indonesia dengan memberikan kemudahan perizinan bagi bank asing yang akan membuka cabang di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.10 Tahun 1998. Paling utama adalah dibolehkannya kepemilikan saham bank umum oleh asing hingga 99% sebagaimana diatur dalam UU No.29 tahun 1999.
Data yang dikeluarkan oleh Kompas per Maret 2011, bahwa pihak asing telah menguasai 50,6% aset perbankan nasional dan hanya bank-bank yang beroperasi secara global dapat (Multinational Cooperation Banking) yang dapat menguasai sektor perbankan nasional, karena memiliki pemodalan kuat.
Harapan perbankan nasional menjadi motor penggerakan ekonomi nasional dalam penciptaan lapangan kerja demi kesejahteraan rakyat sepertinya akan menjadi isapan jempol belaka. Sebab kepungan modal asing di sektor perbankan menjadikan negara tidak memiliki sejumlah uang yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan produksi barang dan jasa. Negara hanya menjadi penyedia fasilitas demi kenyamanan modal asing. Saatnya pemerintah merevitalisasi tugas dan fungsi sektor perbankan dan menunjukkan independensinya dalam menentukan kebijakan demi menghempang dominasi modal asing yang bisa membangkrutkan negara ini.



Jenis – Jenis Bank di Indonesia dan Contohnya

A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

1 ) Bank Sentral
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai hak untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara serta menjalan fungsi sebagai leader of the last resort.
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya

2 . Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 . Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu:
a) menerima simpanan berupa giro,
b) mengikuti kliring,
c) melakukan kegiatan valuta asing,
d) melakukan kegiatan perasuransian.
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi hal-hal berikut ini.
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.


B . Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

1 . Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.

2 . Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

3 . Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.


Fungsi BI Terhadap Perbankan

Bank sentral (BI) di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.


Tugas bank sentral:
Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan.
kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas dapat naik tiba-tiba dan tajam dalam menghadapi guncangan dan ketidakseimbangan. Di pasar keuangan terintegrasi, seperti kekurangan likuiditas dapat menular dengan cepat dan, terutama jika mereka mencapai pelaku pasar secara sistemik penting, memiliki pengaruh negatif terhadap sistem keuangan secara keseluruhanSebagai satu-satunya sumber uang bank sentral, bank sentral mungkin telah memainkan peran penting dalam menyelesaikan krisis keuangan, namun, sampai saat ini Bundesbank tidak harus langkah sebagai lender of last resort.
Menjaga stabilitas sistem keuangan karena itu tugas utama bank sentral. Perjanjian EC (Pasal 105, ayat 5) jelas memberikan bagian dalam tanggung jawab atas stabilitas keuangan dengan Sistem Bank Sentral Eropa dan juga beserta Bundesbank.
Fungsi bank sentral:
• implementing monetary policy melaksanakan kebijakan moneter
• determining Interest rates menentukan tingkat suku bunga
• controlling the nation’s entire money supply mengendalikan jumlah uang beredar seluruh bangsa
• the Government’s banker and the bankers’ bank (“lender of last resort”) Pemerintah bankir dan bank bankir ‘(“lender of last resort”)
• mengelola negara valuta asing dan cadangan emas dan Pemerintah saham register
• regulating and supervising the banking industry mengatur dan mengawasi industri perbankan
• menetapkan suku bunga resmi – digunakan untuk mengelola baik inflasi dan negara nilai tukar – dan memastikan bahwa tingkat ini berlaku melalui berbagai mekanisme kebijakan.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/01/02/28635/perbankan_indonesia_target_empuk_globalisasi/#.Tw-cl3pLPCo

http://ika-ika28.blogspot.com/2010/02/jenis-jenis-bank.html



Rabu, 04 Januari 2012

Pasar dan Pemerintah dalam Ekonomi Modern


Perekonomian pasar merupakan sistem perekonomian yang mengandalkan harga sebagai variabel yang menentukan keseimbangan ekonomi. Berbagai keputusan ekonomi untuk menentukan barang dan jasa apa yang akan dibuat (What), bagaimana menghasilkannya (How) dan siapa saja yang akan mengkonsumsi barang dan jasa tersebut (for Whom), ditentukan oleh mekanisme pasar dengan bimbingan tangan gaib (invisible hand).
Secara umum pasar didefinisikan sebagai suatu mekanisme di mana penjual dan pembeli dapat menentukan harga secara bersama-sama untuk melakukan pertukaran. Pasar menentukan harga tiap barang dan jasa dalam perekonomian. Pasar dapat dikategorikan ke dalam dua besar, yaitu pasar barang dan jasa serta pasar faktor. Pasar faktor merupakan tempat interaksi antara penjual faktor produksi (sektor rumah tangga) yang memiliki tanah, modal, keterampilan dan lainnya, dengan yang meminta faktor produksi yaitu pihak perusahaan.
Pasar yang terjadi dalam perekonomian merupakan akumulasi dari berbagai pasar barang dan jasa serta pasar faktor produksi. Banyaknya jenis barang/jasa tersebut akan menimbulkan diversifikasi pekerjaan. Selanjutnya, diversifikasi pekerjaan akan menghasilkan spesialisasi, yang akan mendorong timbulnya teknologi atau cara menghasilkan barang dan jasa dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Dalam kenyataannya, tidak semua barang dan jasa bisa dihasilkan melalui mekanisme pasar dengan ‘tangan gaibnya’. Namun terjadi persaingan yang tidak sempurna, yang akhirnya menimbulkan inefisiensi, sehingga harga yang terjadi menjadi demikian mahal atau bahkan sebaliknya dimana barang dan jasa menjadi tidak berharga. Kegagalan sistem ekonomi pasar akan menghasilkan pengaruh yang dapat merugikan perekonomian itu sendiri. Di samping akan menimbulkan pemusatan faktor produksi pada satu pihak tertentu dan mengakibatkan ketimpangan dalam pendapatan.
Inefisiensi pasar ini memerlukan intervensi dari pemerintah. Pemerintah dalam aktivitasnya dalam perekonomian pasar dibatasi hanya pada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh individu, seperti misalnya bidang keamanan dan pertahanan. Tetapi jika harus campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan mengembalikan efisiensi, maka pemerintah melakukan regulasi atau membuat kebijakan-kebijakan yang berfungsi mengatur jalannya perekonomian agar tetap efisien.

P.A. Samuelson mengatakan bahwa pemerintah mempunyai tiga fungsi perekonomian, yaitu:
1. Mengoreksi kegagalan pasar demi efisiensi.
2. Membuat program untuk melakukan pemerataan pendapatan dengan menggunakan instrumen pajak dan pengeluaran pemerintah.
3. Membuat kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh.


Biaya Produksi dalam Perusahaan
Biaya dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.

Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni :
a. Obyek Pengeluaran.
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu.

Metode Pengumpulan Biaya Produksi
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni :
a) Produksi atas dasar pesanan
b) Produksi massa.
Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method). Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).

Metode Penentuan Harga Pokok Produksi
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing.
Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.

Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang : Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
a. Harga pokok penjualan
b. Biaya pemasaran
c. Biaya administrasi dan umum

Perusahaan Manufaktur : Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.

Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memerlukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :

a. Pengorbanan bahan baku
b. Pengorbanan jasa tenaga kerja
c. Pengorbanan jasa fasilitas

Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
a. Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik
b. Biaya pemasaran
c. Biaya administrasi dan umum


Biaya Produksi dalam Perusahaan
Biaya dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.

Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni :
a. Obyek Pengeluaran.
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu.

Metode Pengumpulan Biaya Produksi
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni :
a) Produksi atas dasar pesanan
b) Produksi massa.
Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method). Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).

Metode Penentuan Harga Pokok Produksi
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing.
Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.

Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang : Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
a. Harga pokok penjualan
b. Biaya pemasaran
c. Biaya administrasi dan umum

Perusahaan Manufaktur : Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.

Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memerlukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :

a. Pengorbanan bahan baku
b. Pengorbanan jasa tenaga kerja
c. Pengorbanan jasa fasilitas

Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
a. Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik
b. Biaya pemasaran
c. Biaya administrasi dan umum

contoh biaya produksi bisnis bebek:


Rincian biaya yang diperlukan
1. Modal Tetap
- Kandang Meri ,ukuran 0,5 x 2 x 1,5 meter /60 ekor
@ Rp. 300.000,00 x 10 Rp. 3.000.000,00
- Rumah Kandang , ukuran 3,5 m x 10 m Rp. 2.100.000,00
- kayu 6 x 12 ,10 bh @ Rp. 25.000,00
- kayu 5 x 5, 38 bh @ Rp. 10.000,00
- gedek 3 x4 ,10 bh @ Rp. 20.000,00
- asbes 2 m , 24 bh x @ Rp. 25.000,00
- Semen 3 zak, @ Rp. 30.000,00
- Pasir 2 Colt, @ Rp.70.000,00
- Tukang + laden 5 hari @Rp. 70.000,00
______________ +
Rp. 5.100.000,00
2. Modal Berjalan
- Meri Bebek Betina @ Rp. 7000,00 x 500 ekor Rp. 3.500.000,00
- Pakan untuk 35 hari , 5,5 zak x @ Rp. 215.000,00 Rp. 1.182.500,00
- Biaya Perawat Bebek Rp. 400.000,00
- Listrik Rp. 50.000,00
_______________+
Rp. 5.132.500,00
3. Harga jual Bebek
- @ Rp. 14.500,00 x 425 (resiko kematian 15%) Rp. 6.162.500,00
4. Keuntungan Kotor Rp. 1.030.00,00
5. Simpanan Investasi kandang ,5,1jt : 12 bulan Rp. 425.000,00
6. keuntungan Bersih Rp. 605.000,00
7. Bagi hasil yang kami tawarkan dari keuntungan Rp. 605.000,00 :
- 50 : 50 , 30 % untuk bagi hasil Rp. 302.500,00 , 3,02% dari modal
- 40 : 60 , 40% untuk bagi hasil Rp. 242.000,00 , 2,42% dari modal
- Keduanya merupakan bagi hasil minimal dengan tingkat kematian maksimal 15%,dan keuntungan setelah 1 tahun meningkat menjadi minimal
- 30 : 70 , 30 % untuk bagi hasil Rp. 309.000,00 , 3,05% dari modal
- 40 : 60 , 40% untuk bagi hasil Rp. 412.000,00 , 4,24% dari modal
Insya Allah jika dalam 1 tahun bisa berjalan lancar usaha ini dapat di ambil alih pemodal dengan kompensasi pemberian modal usaha untuk pengembangan usaha ini ,dengan menambah kapasitas ,menambah usaha pendukung, atau pengembangan sistem plasma bagi petani .
Usaha ini bisa berjalan paling cepat 1,5 bulan dari pemberian modal untuk persiapan kandang dan pemesanan bibit untuk mendapat yang unggul. Dan setelah berjalan selama 3 bulan dapat mengembangkan usaha pendukung :
1. Toko Untuk Kebutuhan Peternakan , untuk melakukan pengembangan lebih lanjut perlu adanya sarana untuk pejualan dan pembelian kebutuhan pakan untuk bebek ini , oleh karena itu perlu adanya toko untuk menjual langsung ke konsumen . Baik berupa meri bebek atau hasilnya seperti telur ataupun dagingnya. Dan sebagai pusat informasi produk yang dijual.
2. Menjalin hubungan dengan petani untuk mengembangkan peternakan bebek dengan memberi insentif , harga murah pakan ,meri bebek dengan sistem imbal beli atau plasma ,yang artinya mereka terikat dengan kita ,untuk penjualan bebeknya atau telurnya .
4. Toko Pakan Ternak
Usaha ini harus dilaksanakan sesegera mungkin ,usaha ini merupakan usaha pendukung yang sangat penting mengingat kebutuhan pasokan pakan dan stabilitas harga pakan yang cenderung meningkat .
- Modal usaha :
1. Sewa tempat Rp. 2.500.000,00 x 2th Rp. 5.000.000,00
2. Back up gaji pegawai 6 bulan @Rp. 200.000,00 Rp. 1.200.000,00
3. Isi toko berupa pakan dan kebutuhan lain Rp. 4.000.000,00
Total Rp. 5.200.000,00
- Untuk usaha ini bagi hasil yang di berikan selama 1 th , pertama maksimal 2 – 2,5 % , untuk tahun berikutnya dapat meningkat karena pasar yang semakin luas .


Sumber
:

http://susilofy.wordpress.com/2011/02/18/pasar-dan-pemerintah-dalam-ekonomi-modern/


http://bisnisbebek.blogspot.com/2008/11/rincian-biaya-yang-diperlukan.html