Kamis, 15 November 2012

Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Dan Aspek Konservasi Bahan Galian


TINJAUAN

REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG

DAN ASPEK KONSERVASI BAHAN GALIAN


SARI 
Masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul. Mengacu kepada perubahan tersebut perlu dilakukan upaya reklamasi. Selain bertujuan untuk mencegah erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan, reklamasi dilakukan untuk menjaga lahan agar tidak labil dan lebih produktif. Akhirnya reklamasi diharapkan Â menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.
Bentuk permukaan wilayah bekas tambang pada umumnya tidak teratur dan sebagian besar dapat berupa morfologi terjal. Pada saat reklamasi, lereng yang terlalu terjal dibentuk menjadi teras-teras yang disesuaikan dengan kelerengan yang ada, terutama untuk menjaga keamanan lereng tersebut. Berkaitan dengan potensi bahan galian tertinggal yang belum dimanfaatkan, diperlukan perhatian mengingat hal tersebut berpotensi untuk ditambang oleh masyarakat atau ditangani agar tidak menurun nilai ekonominya.  
ABSTRACT 
Main problem raises at post-mining area is environmental change. Chemical change affects particularly groundwater and surface water prior to physically change of morphology and land topograpghy. Futher, changing also micro climate due to change of wind velocity, disturbing biological habitate such as flora and fauna and degradation of soil productivity with result either infertility or denudation of land. Base on those changing, though reclamation is needed to be done. Despite avoiding erosion or decreasing velocity of water’s run off, reclamation is done to maintain land from instability and making more productive condition. Finally, reclamation is hopefully to yield added value to environment and creating much better condition compared with the past.
Surfacial form of post-mining area is generally irregular and mostly as steep morphology. At the time reclamation, steep morphologies are formed to be terraces which appropriate with original slope in order to maintain secured slope condition. Concerning with abandoned mining deposit which haven’t utilitized yet, it’s needed for attention of being potency for either exploitation by public or being managed it in order to avoid decreasing its economic value. 

PENDAHULUAN 
Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
Pembangunan berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan negara yang menginginkan kelestarian sumberdaya alam. Oleh sebab itu, sumberdaya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup manusia kini, maupun untuk generasi yang akan datang (Arif, 2007).
Manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan (ekosistem). Dengan semakin bertambahnya jumlah populasi manusia, kebutuhan hidupnya pun meningkat, akibatnya terjadi peningkatan permintaan akan lahan seperti di sektor pertanian dan pertambangan. Sejalan dengan hal tersebut dan dengan semakin hebatnya kemampuan teknologi untuk memodifikasi alam, maka manusialah yang merupakan faktor yang paling penting dan dominan dalam merestorasi ekosistem rusak.
Kegiatan pembangunan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga menyebabkan penurunan mutu lingkungan, berupa kerusakan ekosistem yang selanjutnya mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Kegiatan seperti pembukaan hutan, penambangan, pembukaan lahan pertanian dan pemukiman, bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem yang terjadi. Akibat yang ditimbulkan antara lain kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density(pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan populasi mikroba tanah. Untuk itu diperlukan adanya suatu kegiatan sebagai upaya pelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan cara merehabilitasi ekosistem yang rusak. Dengan rehabilitasi tersebut diharapkan akan mampu memperbaiki ekosistem yang rusak sehingga dapat pulih, mendekati atau bahkan lebih baik dibandingkan kondisi semula (Rahmawaty, 2002).
Kegiatan pertambangan bahan galian berharga dari lapisan bumi telah berlangsung sejak lama.Selama kurun waktu 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah sekala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan sekala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan semakin dalam mencapai lapisan bumi jauh di bawah permukaan. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar dan bersifat penting. Pengaruh kegiatan pertambangan mempunyai dampak yang sangat signifikan terutama berupa pencemaran air permukaan dan air tanah.
Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak dan bahan tambang lainnya apabila diekstraksi harus dalam perencanaan yang matang untuk mewujudkan proses pembangunan nasional berkelanjutan (Arif, 2007). Di antara keberlanjutan pembangunan tersebut yaitu dapat terwujudnya masyarakat mandiri pasca penutupan/pengakhiran tambang (Pribadi, 2007). Aktifitas ekonomi tetap berjalan setelah pengakhiran tambang, dan tidak terjadi “Ghost Town” (Kota Hantu).
Daerah yang telah dilakukan pangakhiran tambang tidak selalu berdampak potensi bahan galiannya habis sama sekali. Komoditas bahan galian tertentu dapat masih tertinggal sebagai akibat tidak mempunyai nilai ekonomi bagi pelaku usaha yang bersangkutan. Akan tetapi sumber daya bahan galian tersebut dalam jangka panjang dapat berpeluang untuk diusahakan apabila antara lain terjadi perubahan harga atau kebutuhan yang meningkat signifikan.
Reklamasi lahan bekas tambang selain merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan diupayakan menjadi lebih baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih terttinggal. Â 

KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN ASPEK LINGKUNGAN

 Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan usaha yang kompleks dan sangat rumit, sarat risisko, merupakan kegiatan usaha jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi, padat modal, dan aturan regulasi yang dikeluarkan dari beberapa sektor. Selain itu, kegiatan pertambangan mempunyai daya ubah lingkungan yang besar, sehingga memerlukan perencanaan total yang matang sejak tahap awal sampai pasca tambang. Pada saat membuka tambang, sudah harus difahami bagaimana menutup tambang. Rehabilitasi/reklamasi tambang bersifat progresif, sesuai rencana tata guna lahan pasca tambang.
Tahapan kegiatan perencanaan tambang meliputi penaksiran sumberdaya dan cadangan, perancangan batas penambangan (final/ultimate pit limit), pentahapan tambang, penjadwalan produksi tambang, perancangan tempat penimbunan (waste dump design), perhitungan kebutuhan alat dan tenaga kerja, perhitungan biaya modal dan biaya operasi, evaluasi finansial, analisis dampak lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) termasuk pengembangan masyarakat (Community Development) serta Penutupan tambang.
Perencanaan tambang, sejak awal sudah melakukan upaya yang sistematis untuk mengantisipasi perlindungan lingkungan dan pengembangan pegawai dan masyarakat sekitar tambang (Arif, 2007).Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
o        Eksplorasi
o        Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan
o        Pengolahan bijih dan operasional pabrik pengolahan
o        Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
o        Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
o        Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman.
Pengaruh pertambangan pada aspek lingkungan terutama berasal dari tahapan ekstraksi dan pembuangan limbah batuan, dan pengolahan bijih serta operasional pabrik pengolahan.  
Ekstraksi dan Pembuangan Limbah Batuan  
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan eksrtaksi bahan mineral di dunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying, tergantung pada bentuk geometris tambang dan bahan yang digali.
Ekstraksi bahan mineral dengan tambang terbuka sering menyebabkan terpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salah satu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang). Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.
Teknik penambangan quarrying bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, dan bahan bangunan seperti pasir, kerikil, bahan industri semen, serta batuan urugan jalan. Untuk pengambilan batuan ornamen diperlukan teknik khusus agar blok-blok batuan ornamen yang diambil mempunyai ukuran, bentuk dan kualitas tertentu. Sedangkan untuk pengambilan bahan bangunan tidak memerlukan teknik yang khusus. Teknik yang digunakan serupa dengan teknik tambang terbuka.
Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di bawah permukaan tanah sehingga jika digunakan cara tambang terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan terlalu Â besar. Produktifitas tambang bawah tanah 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.
Kegiatan ekstraksi menghasilkan limbah/waste dalam jumlah yang sangat banyak. Total waste yang diproduksi dapat bervariasi antara 10 % sampai sekitar 99,99 % dari total bahan yang ditambang. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup(overburden) dan limbah batuan adalah lapisan batuan yang tidak/miskin mengandung mineral ekonomi, yang menutupi atau berada di antara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan yang berada bersamaan dengan singkapan bijih.
Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan limbah/wasteagar sejalan dengan upaya reklamasi adalah :
o        Luas dan kedalaman zona mineralisasi
o        Jumlah batuan yang akan ditambang dan yang akan dibuang yang akan menentukan lokasi dan desain penempatan limbah batuan.
o        Kemungkinan sifat racun limbah batuan
o        Potensi terjadinya air asam tambang
o        Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu.
o        Sifat-sifat geoteknik batuan dan kemungkinan untuk penggunaannya untuk konstruksi sipil (seperti untuk landscaping, dam tailing, atau lapisan lempung untuk pelapis tempat pembuangan tailing).
o        Pengelolaan (penampungan, pengendalian dan pembuangan) lumpur (untuk pembuanganoverburden yang berasal dari sistem penambangan dredging dan semprot).
o        Kerusakan bentang lahan dan keruntuhan akibat penambangan bawah tanah.
o        Terlepasnya gas methan dari tambang batubara bawah tanah.
Pengolahan Bijih dan Operasional Pabrik Pengolahan  
Pengolahan bijih akan menghasilkan limbah yang mempunyai karakteristik tergantung pada jenis bijih dan metoda pengolahannya. Penanganan dan penempatan limbah tersebut dalam rangka merehabilitasi/reklamasi lingkungan pasca tambang Â mempertimbangkan karakteristik kimia dan fisika limbah.
Mekanisme pengolahan bijih tergantung pada jenis tambang. Umumnya pengolahan bijih terdiri dari prosesbenefication dimana bijih yang ditambang diproses menjadi konsentrat bijih untuk diolah lebih lanjut atau dijual langsung, diikuti dengan pengolahan metalurgi dan refining. Proses benefication umumnya terdiri dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan konsentrasi dengan gravitasi atau pemisahan secara magnetis atau dengan menggunakan metode flotasi (pengapungan), yang diikuti dengandewatering dan penyaringan. Hasil dari proses ini adalah konsentrat bijih dan limbah dalam bentuk tailingserta emisi debu. Tailing biasanya mengandung bahan kimia sisa proses dan logam berat.
Pengolahan metalurgi bertujuan untuk mengisolasi logam dari konsentrat bijih dengan metode pyrometalurgi, hidrometalurgi atau elektrometalurgi baik dilakukan sebagai proses tunggal maupun kombinasi. Prosespyrometalurgi seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan terjadinya gas buang ke atmosfir (sebagai contoh: sulfur dioksida, partikulat dan logam berat) dan slag.
Proses pengolahan bijih bertujuan untuk mengatur ukuran partikel bijih, menghilangkan bagian-bagian yang tidak diinginkan, meningkatkan kualitas, kemurnian atau kadar bahan yang diproduksi. Proses ini biasanya terdiri dari : penghancuran, penggilingan, pencucian, pelarutan, kristalisasi, penyaringan, pemilahan, pembuatan ukuran tertentu, sintering (penggunaan tekanan dan panas dibawah titik lebur untuk mengikat partikel-partikel logam), pellettizing (pembentukan partikel-partikel logam menjadi butiran-butiran kecil), kalsinasi untuk mengurangi kadar air dan/atau karbondioksida,roasting (pemanggangan), pemanasan, klorinasi untuk persiapan proses lindian, pengentalan secara gravitasi, pemisahan secara magnetis, pemisahan secara elektrostatik, flotasi (pengapungan), penukar ion, ekstraksi pelarut, elektrowining, presipitasi, amalgamasi dan heap leaching.
Proses pengolahan yang paling umum dilakukan adalah pemisahan secara gravitasi (digunakan untuk cebakan emas letakan), penggilingan dan pengapungan (digunakan untuk bijih besi yang bersifat basa), pelindian (dengan menggunakan tangki atau heap leaching; pelindian timbunan (digunakan untuk bijih tembaga/emas kadar rendah, Gambar 1) dan pemisahan secara magnetis. Tipikal langkah-langkah pengolahan meliputi penggilingan, pencucian, penyaringan, pemilahan, penentuan ukuran, pemisahan secara magnetik, oksidasi bertekanan, pengapungan, pelindian, pengentalan secara gravitasi, dan penggumpalan (pelletizing, sintering, briquetting, dan nodulizing).
Proses pengolahan bijih menghasilkan partikel berukuran seragam, menggunakan alat penghacur dan penggilingan. Tiga tahap penghacuran umumnya diperlukan untuk memperoleh ukuran yang diingginkan. Hasil olahan bijih berbentuk lumpur, yang kemudian dipompakan ke proses pengolahan lebih lanjut.
Pemisahan magnetik digunakan untuk memisahkan bijih besi dari bahan yang memiliki daya magnetik lebih rendah. Ukuran partikel dan konsentrasi padatan menentukan jenis proses pemisahan magnetik yang akan digunakan.
Pengapungan (flotasi) menggunakan bahan kimia untuk mengikat kelompok senyawa mineral tertentu dengan gelembung udara untuk pengumpulan. Bahan kimia yang digunakan termasukcollectors, frothers, antifoams, activators, and depressants; tergantung karakteristik bijih yang diolah. Bahan kimia ini dapat mengandung sulfur dioksida, asam sufat, senyawa sianida, cressol, disesuaikan dengan karakteristik bijih yang ditambang.
Proses pemisahan gravitasi menggunakan perbedaan berat jenis mineral untuk meningkatkan konsentrasi bijih. Ukuran partikel merupakan faktor penting dalam proses pengolahan, sehingga ukuran tetap dijaga agar seragam dengan menggunakan saringan atau hydrocyclon. Tailing padat ditimbun di kolam penampungan tailing, airnya biasanya didaur ulang sebagai air proses pengolahan. Flokulan kimia seperti aluminium sulfat, kapur, besi, garam kalsium, dan kanji biasanya ditambahkan untuk meningkatkan efisiensi pemadatan. Â 
 Gambar 1. Tambang Emas Mesel, Minahasa, Sulut pada tahun 2003, situasi menjelang penutupan tambang, mengolah sisa bijih yang tersimpan pada stockpile (Tain dkk, 2003)
Pelindian merupakan proses untuk mengambil senyawa logam terlarut dari bijih dengan melarutkan secara selektif senyawa tersebut ke dalam suatu pelarut seperti air, asam sulfat dan asam klorida atau larutan sianida. Logam yang diingginkan kemudian diambil dari larutan tersebut dengan pengendapan kimiawi atau bahan kimia yang lain atau proses elektrokimia. Metode pelindian dapat berbentuk timbunan, heap atau tangki. Metode pelindian heap leaching (Gambar 1) banyak digunakan untuk pertambangan emas sedangkan pelindian dengan timbunan banyak digunakan untuk pertambangan tembaga.  
Gambar 2. Settling pond untuk pengendapan fine coal dan lumpur ampas pencucian batubara (Tain dkk., 2001) 
Proses pengolahan batu bara pada umumnya diawali oleh pemisahan limbah dan batuan secara mekanis diikuti dengan pencucian batu bara untuk menghasilkan batubara berkualitas lebih tinggi. Dampak potensial akibat proses ini adalah pembuangan batuan limbah dan batubara tak terpakai (Gambar 2), timbulnya debu dan pembuangan air pencuci  (Karliansyah, 2001). 
LINGKUP REKLAMASI  
Rehabilitasi lokasi penambangan dilakukan sebagai bagian dari program pengakhiran tambang yang mengacu pada penataan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kegiatan pengakhiran tambang emas Kelian di Kalimantan Timur merupakan yang pertama di Indonesia untuk pengakhiran tambang sekala besar, sehingga diupayakan dapat menjadi model percontohan di masa datang. Pola pengakhiran tambang yang dilakukan oleh KEM (Kelian Equatorial Mining) di Kalimantan Timur merupakan salah satu benchmark di Indonesia maupun pada tingkat internasional. Pengakhiran tambang yang dilakukan KEM dijadikan salah satu proyek percontohan program kemitraan pembangunan atau BPD (Business Partnership for Development) oleh pihak Bank Dunia (Inamdar dkk., 2002).
Salah satu kegiatan pengakhiran tambang, yaitu reklamasi, yang merupakan upaya penataan kembali daerah bekas tambang agar bisa menjadi daerah bermanfaat dan berdayaguna. Reklamasi tidak berarti akan mengembalikan seratus persen sama dengan kondisi rona awal. Sebuah lahan atau gunung yang dikupas untuk diambil isinya hingga kedalaman ratusan meter bahkan sampai seribu meter (Gambar 3), walaupun sistem gali timbun (back filling) diterapkan tetap akan meninggalkan lubang besar seperti danau (Herlina, 2004).
Pada prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui rehabilitasi. Kondisi akhir rehabilitasi dapat diarahkan untuk mencapai kondisi seperti sebelum ditambang atau kondisi lain yang telah disepakati. Kegiatan rehabilitasi dilakukan merupakan kegiatan yang terus menerus dan berlanjut sepanjang umur pertambangan sampai pasca tambang.
Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Bentuk lahan produktif yang akan dicapai menyesuaiakan dengan tataguna lahan pasca tambang. Penentuan tataguna lahan pasca tambang sangat tergantung pada berbagai faktor antara lain potensi ekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat serta pemerintah. Bekas lokasi tambang yang telah direhabilitasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistem bentang alam sekitarnya.
Teknik rehabilitasi meliputi regarding, reconturing, dan penaman kembali permukaan tanah yang tergradasi, penampungan dan pengelolaan racun dan air asam tambang (AAT) dengan menggunakan penghalang fisik maupun tumbuhan untuk mencegah erosi atau terbentuknya AAT. Permasalahan yang perlu dipertimbangkan dalam penetapan rencana reklamasi meliputi :
o        Pengisian kembali bekas tambang, penebaran tanah pucuk dan penataan kembali lahan bekas tambang serta penataan lahan bagi pertambangan yang kegiatannya tidak dilakukan pengisian kembali
o        Stabilitas jangka panjang, penampungan tailing, kestabilan lereng dan permukaan timbunan, pengendalian erosi dan pengelolaan air (Gambar 12).  
Gambar 3. Tambang tembaga Batu Hijau (modifikasi dari Foto koleksi H. Lahar) 
o        Keamanan tambang terbuka, longsoran, pengelolaan B3 dan bahaya radiasi
o        Karakteristik fisik kandungan bahan nutrient dan sifat beracun tailing atau limbah batuan yang dapat berpengaruh terhadap kegiatan revegetasi
o        Pencegahan dan penanggulangan air asam tambang, potensi terjadinya AAT dari bukaan tambang yang terlantar, pengelolaan tailing dan timbunan limbah batuan (sebagai akibat oksidasi sulfida yang terdapat dalam bijih atau limbah batuan)
o        Penanganan potensi timbulnya gas metan dan emisinya dari tambang batubara (Karliansyah, 2001).
o        Sulfida logam yang masih terkandung pada tailing atau waste merupakan pengotor yang potensial akan menjadi bahan toksik dan penghasil air asam tambang yang akan mencemari lingkungan, pemanfaatan sulfida logam tersebut merupakan salah satu alternatif penanganan. Demikian juga kandungan mineral ekonomi yang lain, diperlukan upaya pemanfaatan (Gambar 4).
o        Penanganan/penyimpanan bahan galian yang masih potensial untuk menjadi bernilai ekonomi baik dalam kondisi in-situ, berupa tailing atau waste. 
 
Gambar 4. (A) Tailing tambang tembaga mengandung emas; (B) ditambang oleh masyarakat, Mimika, Papua (Foto koleksi SJ Suprapto)
LAHAN BEKAS TAMBANG SEBAGAI EKOSISTEM RUSAK
 Kegiatan pertambangan dapat berdampak pada perubahan/rusaknya ekosistem. Ekosistem yang rusak diartikan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal, seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan (Gambar 5).
Menurut Jordan (1985 dalam Rahmawaty, 2002), intensitas gangguan ekosistem dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
1.       ringan, apabila struktur dasar suatu ekosistem tidak terganggu, sebagai contoh jika sebatang pohon besar mati atau kemudian roboh yang menyebabkan pohon lain rusak, atau penebangan kayu yang dilakukan secara selektif dan hati-hati,
2.       menengah, apabila struktur hutannya rusak berat/hancur, namun produktifitasnya tanahnya tidak menurun, misalnya penebangan hutan primer untuk ditanami jenis tanaman lain seperti kopi, coklat, palawija dan lain-lainnya,
3.       beratapabila struktur hutan rusak berat/hancur dan produkfitas tanahnya menurun, contohnya terjadi aliran lava dari gunung berapi, penggunaan peralatan berat untuk membersihkan hutan, termasuk dalam hal ini akibat kegiatan pertambangan.  
Gambar 5. Lahan reklamasi bekas tambang timah,  ditambang oleh PETI, tidak direklamasi kembali, Belitung (Widhiyatna dkk., 2006). 
REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG  
Secara umum yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan, rekonstruksi tanahrevegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase, dan tataguna lahan pasca tambang.
Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Hal ini dapat dilihat dengan hilangnya fungsi proteksi terhadap tanah, yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Di samping itu, juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan.  
Rekonstruksi Tanah 
Untuk mencapai tujuan restorasi perlu dilakukan upaya seperti rekonstruksi lahan dan pengelolaan tanah pucuk. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus terlebih dahulu ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Pengembalian bahan galian ke asalnya diupayakan mendekati keadaan aslinya. Ketebalan penutupan tanah (sub-soil) berkisar 70-120 cm yang dilanjutkan dengan re-distribusi tanah pucuk (Gambar 7).
Lereng dari bekas tambang dibuat bentuk teras, selain untuk menjaga kestabilan lereng, diperuntukan juga bagi penempatan tanaman revegetasi (Gambar 6 dan 12). 
Gambar 6. Skema bentuk teras kebun dan guludan (KPP Konservasi, 2006) 
Gambar Â 7. Pengurugan kembali bekas tambang emas di Wetar (Foto koleksi R. Hutamadi) 
Revegetasi 
Perbaikan kondisi tanah meliputi perbaikan ruang tubuh, pemberian tanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberian kapur. Kendala yang dijumpai dalam merestorasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia (nutrients dan toxicity), dan biologi. Masalah fisik tanah mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan reaksi tanah (pH), kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity. Untuk mengatasi pH yang rendah dapat dilakukan dengan cara penambahan kapur. Sedangkan kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial dapat diatasi dengan perbaikan kondisi tanah, pemilihan jenis pohon, dan pemanfaatan mikroriza.
Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkah seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.
Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentasi daya tumbuhnya, persentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara tersebut, maka dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas tambang (Rahmawaty, 2002). 
Penanganan Potensi Air Asam Tambang 
Pembentukan air asam cenderung intensif terjadi pada daerah penambangan, hal ini dapat dicegah dengan menghindari terpaparnya bahan mengandung sulfida pada udara bebas.
Secara kimia kecepatan pembentukan asam tergantung pada pH, suhu, kadar oksigen udara dan air, kejenuhan air, aktifitas kimia Fe3+, dan luas permukaan dari mineral sulfida yang terpapar pada udara. Sementara kondisi fisika yang mempengaruhi kecepatan pembentukan asam, yaitu cuaca, permeabilitas dari batuan, pori-pori batuan, tekanan air pori, dan kondisi hidrologi. Penanganan air asam tambang dapat dilakukan dengan mencegah pembentukannya dan menetralisir air asam yang tidak terhindarkan terbentuk.           
Pencegahan pembentukan air asam tambang dengan melokalisir sebaran mineral sulfida sebagai bahan potensial pembentuk air asam dan menghindarkan agar tidak terpapar pada udara bebas. Sebaran sulfida ditutup dengan bahan impermeable antara lain lempung, serta dihindari terjadinya proses pelarutan, baik oleh air permukaan maupun air tanah.           
Produksi air asam sulit untuk dihentikan sama sekali, akan tetapi dapat ditangani untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Air asam diolah pada instalasi pengolah untuk menghasilkan keluaran air yang aman untuk dibuang ke dalam badan air. Penanganan dapat dilakukan juga dengan bahan penetral, umumnya menggunakan batugamping, yaitu air asam dialirkan melewati bahan penetral untuk menurunkan tingkat keasaman (Suprapto, 2006). 
Pengaturan Drainase 
Drainase pada lingkungan pasca tambang dikelola secara seksama untuk menghindari efek pelarutan sulfida logam dan bencana banjir yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan rusak atau jebolnya bendungan penampung tailing serta infrastruktur lainnya. Kapasitas drainase harus memperhitungkan iklim dalam jangka panjang, curah hujan maksimum, serta banjir besar yang biasa terjadi dalam kurun waktu tertentu baik periode waktu jangka panjang maupun pendek.
Arah aliran yang tidak terhindarkan harus meleweti zona mengandung sulfida logam, perlu pelapisan pada badan alur drainase menggunakan bahan impermeabel. Hal ini untuk menghindarkan pelarutan sulfida logam yang potensial menghasilkan air asam tambang (Gambar 13). 
Tataguna Lahan Pasca Tambang 
Lahan bekas tambang tidak selalu dekembalikan ke peruntukan semula. Hal ini tertgantung pada penetapan tata guna lahan wilayah tersebut. Pekembangan suatu wilayah menghendaki ketersediaan lahan baru yang dapat dipergunakan untuk pengembangan pemukiman atau kota. Lahan bekas tambang bauksit sebagai salah satu contoh, telah diperuntukkan bagi pengembangan kota Tanjungpinang (Gambar 8). 
  
Gambar 8. Reklamasi lahan bekas tambang bauksit untuk pemukiman dan pengembangan kota,Tanjungpinang, Bintan (Rohmana dkk., 2007) 
Pemilihan spesies untuk revegetasi terkait juga tataguna lahan pasca tambang. Perkembangan harga minyak bumi akhir-akhir ini, memberikan peluang untuk pengembangan bio-energi, diantaranya dengan pengembangan tanaman jarak pagar untuk menghasilkan minyak. Sebagian lahan bekas tambang telah dicanangkan untuk program pengembangan bio-energi tersebut (Gambar 9). Kelebihan jarak pagar adalah selain mampu mereklamasi bekas lahan tambang dalam waktu singkat, tanaman ini juga menghasilkan sumber energi terbarukan biodisel (Soesilo, 2007 dalam Ridwan, 2007). 
 
Gambar 9. Revegetasi lahan bekas tambang batubara menggunakan tanaman jarak (PT. Berau Coal, 2007) 
ASPEK KONSERVASI BAHAN GALIAN    
       
Reklamasi lahan bekas tambang terkait dengan upaya konservasi untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari potensi bahan galian. Upaya konservasi tidak menghendaki adanya potensi bahan galian yang tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu reklamasi lahan bekas tambang harus mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih ada. Baik bahan galian utama yang karena kualitas atau kadarnya belum mempunyai nilai ekonomi, bahan galian lain diluar yang diusahakan serta komoditas bahan galian yang masih terkandung pada tailing (Gambar 4 dan 11).
Operasional kegiatan pertambangan pada tahap penambangan dan pengolahan umumnya tidak mendapatkan perolehan 100%, yang berarti masih ada bahan galian yang tertinggal dalam kondisi in situ, sebagai wasteatau pada tailing. Bahan galian tertinggal pada wilayah bekas tambang tersebut pada beberapa kasus, kembali ditambang, baik oleh pelaku usaha pertambangan atau oleh masyarakat.
Penambangan bahan galian tertinggal khususnya oleh masyarakat atau PETI terjadi pada wilayah bekas tambang lama ataupun yang belum lama dilakukan reklamasi (Gambar 10), bahkan ketika kegiatan usaha pertambangan masih berlangsung pada blok yang berbeda. Mengingat hal tersebut, maka agar reklamasi dapat berhasil dengan baik, bahan galian tertinggal tidak turun nilainya dan berpeluang untuk kembali diusahakan, perlu dilakukan langkah penanganan dan perlindungan sebagai berikut :
o        Bahan galian tertinggal yang secara ekonomi berpotensi diusahakan untuk pertambangan rakyat atau pertambangan sekala kecil, perlu dilakukan sterilisasi, dengan menambang dan mengolahnya sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Sebagai contoh, pada pengakhiran tambang emas Kelian di Kalimantan Timur, endapan emas aluvial yang ada, ditambang dengan target perolehan 100% adalah untuk menghilangkan risiko kemungkinan gangguan terhadap lahan basah di masa mendatang (Inamdar dkk., 2002).  
Gambar 10. Tailing tambang timah yang telah direklamasi, kembali ditambang oleh masyarakat, Belitung (Widhiyatna dkk., 2006).
o        Bahan galian yang telah terganggu keberadaannya, seperti telah tersimpan di stock pile akan tetapi mempunyai kualitas atau kadar yang belum mempunyai nilai ekonomi, harus disimpan pada lokasi dengan penanganan agar tidak turun nilai ekonominya dan apabila akan dimanfaatkan dapat dengan mudah digali.
o        Bahan galian in situ yang karena dimensi atau kadarnya belum mempunyai nilai ekonomi agar tidak menjadi areal penimbunan waste atau tailing untuk mencegah turunnya nilai ekonomi. 
Gambar 11. Pasir kuarsa, merupakan tailing tambang kaolin (Widhiyatna dkk., 2006) 
o        Akibat perkembangan teknologi atau harga sehingga komoditas bahan galian dan atau mineral ikutannya menjadi mempunyai nilai ekonomi, maka kegiatan usaha pertambangan untuk mengusahakan komoditas tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.    
KESIMPULAN            
Pada pasca tambang, kegiatan yang utama dalam merehabalitisai lahan yaitu mengupayakan agar menjadi ekosistem yang berfungsi optimal atau menjadi ekosistem yang lebih baik. Reklamasi lahan dilakukan dengan mengurug kembali lubang tambang serta melapisinya dengan tanah pucuk, dan revegetasi  lahan serta diikuti dengan pengaturan drainase dan penanganan/pencegahan air asam tambang.             
Penataan lahan bekas tambang disesuaikan dengan penetapan tataruang wilayah bekas tambang. Lahan bekas tambang dapat difungsikan menjadi kawasan lindung ataupun budidaya.            
Lahan pasca tambang memerlukan penanganan yang dapat menjamin perlindungan terhadap lingkungan, khsususnya potensi timbulnya air asam tambang, yaitu dengan mengupayakan batuan mengandung sulfida tidak terpapar pada udara bebas, serta dengan mengatur drainase.           
Bahan galian yang mengandung komoditas masih mempunyai peluang untuk menjadi ekonomis perlu penanganan dan penyimpanan yang baik agar tidak turun nilai ekonominya, serta apabila diusahakan dapat digali dengan mudah.
Diupayakan agar tidak ada bahan tambang ekonomis yang masih tertinggal. Hal ini terutama bahan galian yang potensial mengundang masyarakat atau PETI untuk memanfaatkannya, sehingga akan mengganggu proses reklamasi, maka perlu disterilkan terlebih dahulu dengan menambang dan mengolahnya. 
UCAPAN TERIMAKASIH            
Terimakasih disampaikan kepada rekan-rekan di Kelompok Program Penelitian Konservasi atas bantuan dan kerjasamanya. Â Â Â Â Â Â Â Â Â 

ACUAN 
Arif, I., 2007. Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambangan, Universitas Sam Ratulangi, Manado
Herlina, 2004Melongok Aktivitas Pertambangan Batu Bara Di Tabalong, Reklamasi 100 Persen MustahilBanjarmasin Post, Banjarmasin
Inamdar, A., dan Makinuddin, N., 2002Kelian Mine Closure Steering Committee, Independent Facilitator’s Report
Pribadi, P., 2007. Peranan Asosiasi Dalam Peningkatan Kualitas Program CSR Perusahaan Tambang, Indonesian Mining Association, Balikpapan.
PT. Berau Coal, 2007. Pengembangan dan Penggunaan Biodisel di PT. Berau Coal Bebasis Tanaman Jarak,http://pub.bhaktiganesha.or.id/itb77/files/Biofuel%20papers
Karliansyah, M.R., 2001. Aspek Lingkungan Dalam AMDAL Bidang Pertambangan. Pusat Pengembangan dan Penerapan AMDAL. Jakarta
KPP Konservasi, 2006. Ensiklopedi Bahan Galian Indonesia, Seri Batugamping, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung.
Rahmawaty, 2002. Restorasi Lahan Bekas Tambang berdasarkan Kaidah Ekologi, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Ridwan, M., 2007. Tanaman Jarak di Bekas Tambang Batu Bara, Harian Umum Sore Sinar Harapan.Rohmana,  Djunaedi, E.K., dan Pohan, M.P., 2007. Inventarisasi Bahan Galian Pada Bekas Tambang di Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung.
Suprapto, S.J., 2006. Pemanfaatan dan Permasalahan Endapan Mineral Sulfida pada Kegiatan Pertambangan. Buletin Sumber Daya Geologi. Vol. 1 No. 2.
Tain, Z., Suhandi, Rosyid dan Romana, 2001. Pendataan Bahan Galian Tertinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan TimurDirektorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Tain, Z., Suprapto, S.J., dan Suhandi, 2003. Pemantauan dan Evaluasi Konservasi Sumber Daya Mineral di Daerah Belang, Kabupaten Minasa, Sulawesi Utara, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Tain, Z., Sutrisno, dan Suprapto, S.J., 2005. Pemantauan dan Evaluasi Konservasi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Widhiyatna, D., Pohan, M.P., Putra, C., 2006. Inventarisasi Bahan Galian Pada Wilayah Bekas Tambang di Daerah Belitung, Babel, Â Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung  
 
  
Sebelum revegetasi 
 
 Sesudah revegetasi
Gambar 12. Bekas tambang emas diurug dan direvegetasi/dihutankan kembali, Halmahera Utara, Maluku Utara (Tain dkk., 2005) 
  
 
Gambar 13. Penanganan drainase lahan bekas tambang emas Mesel, Minahasa, Sulawesi Utara (Tain dkk., 2003)                 

 Oleh
Sabtanto Joko Suprapto
Kelompok Program Penelitian Konservasi – Pusat Sumber Daya Geologi  

sumber : 

Penambangan liar



Duh, Tambang Liar di Gowa Kian Liar KOMPAS.com/Hendra CiptoAktivitas Tambang Liar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang bakal ditutup.
GOWA, KOMPAS.com - Tambang liar di empat kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus beraktivitas dan dianggap tidak mempedulikan lingkungan. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) akan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Keempat kecamatan itu masing-masing Bontonompo, Bajeng, Pallangga dan Bontomarannu. Aktivitas tambang liar sangat meresahkan warga. Bahkan kondisi lingkungan di area penambangan itu pun sangat memprihatinkan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat dari keempat kecamatan itu, baik melalui SMS maupun laporan langsung dari masyarakat termasuk hasil pemantauan kita di lapangan, aktivitas tambang liar ini memang sudah sangat meresahkan warga," kata Kepala Distamben Gowa, Syafruddin Ardan di Sungguminasa, Rabu (3/10/2012).

Menurut Syafruddin, pihaknya kerap memberikan peringatan kepada para oknum penambang yang melakukan aktivitas penambangan.Bahkan peringatan langsung maupun tertulis sudah banyak kali dilakukan. Namun semuanya tidak pernah digubris oleh para oknum penambang liar.
Kendala di lapangan, saat kita turun ataupun ada aparat, mereka berhenti beroperasi. Namun saat kita kembali, mereka pun kembali menjalankan aktivitasnya.
Ia berharap kerjasama dengan tim terpadu penertiban tambang kabupaten maupun pihak muspida kecamatan mampu secepat mungkin mengambil langkah-langkah tegas guna menghentikan aktivitas tambang liar yang kian liar itu.

"Kendala di lapangan, saat kita turun ataupun ada aparat, mereka berhenti beroperasi. Namun saat kita kembali, mereka pun kembali menjalankan aktivitasnya. Perbuatan atau ulah para oknum penambang liar ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum berat. Oleh sebab itu, para oknum penambang ilegal tersebut sudah bisa dikenai sanksi pidana untuk memberikan efek jera kepada mereka," tegasnya.

"Sudah merusak lingkungan, aktivitas para oknum penambang liar ini pun merugikan Pemkab karena mereka tidak membayar sepeserpun retribusi sebagai sumber PAD. Ini kan sudah sangat keterlaluan namanya," ujar Syafruddin.

Minggu, 04 November 2012


identifikasi masalah kependudukan yang berdampak negatif terhadap lingkungan serta ide dalam bentuk iptek yang mungkin akan bermanfaat untuk masa depan

Penduduk adalah setiap orang yang bermukim di suatu wilayah tertentu, apabila penduduk dalam satu wilayah, tinggal bersama-sama, terbentuklah masyarakat.  
masyarakat hidup berdampingan satu dengan yang lain nya. 
pertumbuhan manusia saat ini berkembang cukup pesat Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun,Keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga. Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil.Dengan terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera.
Dua tujuan pokok Program Keluarga Berencana yaitu:
a. Menurunkan angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan produksi.
b. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak untuk mencapai keluarga sejahtera

disisi lain lahan yang tersedia untuk ditiggali semakin sedikit Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km²).
dan hal ini tidak lepas karna perkembangan kota yang cukup pesat, sehingga terjadilah penumpukan penduduk disuatu daerah. 
pemukiman yang padat bukan hal yang asing lagi kita lihat apabila kita berada dikota kota besar.
seiring dengan pertumbuhan manusia yang pesat, terjadilah satu pokok masalah baru yaitu sampah rumah tangga, sampah rumah tangga adalah hal yang cukup sulit untuk diselesaikan. kecuali kita dengan serius ingin menyelesaikannya.
hal sederhana yang bisa kita kalukan untuk menyelesaikan masalah rumah tangga ini adalah dengan menyortir sampah dalam 3 golongan  sampah organik, non organik, dan pecah belah.
apabila sampah sudah disortir dari rumah tangga maka pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah akhir akan lebih udah dijalan kan dan akan lebih mengefisienkan waktu. 

sebenarnya pengolahan sampah yg ada di indonesia ini sudah amat jauh tertinggal. jika dibandingkan dengan megara-negara lain. akhir-akhir ini sering terdengar diberita indonesia akan membuat PLTSa (pembangkit listrik tenaga sampah) pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen. Apabila berlangsung secara sempurna, kandungan bahan organik (H dan C) dalam sampah akan dikonversi menjadi gas karbondioksida (CO2) dan uap air (H2O). Unsur-unsur penyusun sampah lainnya seperti belerang (S) dan nitrogen (N) akan dioksidasi menjadi oksida-oksida dalam fasa gas (SOx, NOx) yang terbawa di gas produk. Beberapa contoh insinerator ialah open burning, single chamber, open pit, multiple chamber, starved air unit, rotary kiln, dan fluidized bed incinerator.
tetapi rencana ini belum selesai dikembangkan.

karna permasalahan diatas ini tercetuslah ide sederhana yaitu suatu alat yang simple dan ringan yang bisa dibawa kemana-mana (portable) yang dapat langsung mendaur ulang sampah dimana saja sehingga dimana kita menghasilkan sampah kita bisa langsung mendaur ulangnya.

contoh.
ketika suatu hari ketika membeli snack, setelah kita memakannya habis tersisalah bungkus plastik yang tentunya tidak bisa kita makan (:
kemudian kita bisa masukkan sampah tersebut kedalam alat yang saya beri nama the crushing box. kita masukkan sampah itu kedalam lalu kita tutup kemudian tekan tombol power lalu bekerjalah alat tersebut. sekarang pertanyaannya jadi apakah sampah itu?
sampah yang di daur ulang itu menjadi energi listrik yang langsung akan kita salurkan kedalam media penyimpanan (battery)  lalu sisa bekas daur ulang sampah tersebut akan masuk kedalam kantung pembuangan dan bisa digunakan untuk dijadikan pupuk sebagai campuran tanah untuk tumbuhan.

begitulah kira-kira ide sederhana dan cukup konyol yang terfikirkan dalam benak saya. semoga suatu saat analat ini dapat menjadi alat sesunggunya dan menjadi jawaban atas sampah yang tak tebendung lagi.

Minggu, 07 Oktober 2012

PENCEMARAN LINGKUNGAN


Film Pendek mengenai pencemaran air, tanah, dan udara. Buah karya siswi-siswi SMPIT Ummul Quro Bogor: Almas, Sekar, Arina, Annisa, Saskia, dan Yasmin. Dalam video ini diceritakan bagaimana pencemaran yang ada dilingkungan sekitar lingkungan terjadi, dimulai dari pencemaran udara, air dan tanah


PENCEMARAN UDARA 

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;

Kegiatan manusia
  • Transportasi
  • Industri
  • Pembangkit listrik
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC) 
Sumber alami
  • Gunung berapi
  • Rawa-rawa
  • Kebakaran hutan
  • Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
  • Sumber-sumber lain

Transportasi amonia
  • Kebocoran tangki klor
  • Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
  • Uap pelarut organik 
Jenis-jenis bahan pencemaran udara
  • Karbon monoksida
  • Oksida nitrogen
  • Oksida sulfur
  • CFC
  • Hidrokarbon
  • Volatile Organic Compounds
  • Partikulat

Dampak
1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
2. Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Mempengaruhi kualitas air permukaan
Merusak tanaman
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
3. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
  • Peningkatan suhu rata-rata bumi
  • Pencairan es di kutub
  • Perubahan iklim regional dan global
  • Perubahan siklus hidup flora dan fauna

4. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

PENCEMARAN AIR


Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.

Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.

Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
pencemaran air oleh sampah
Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan
Pencemaran dapat mengakibatkan berbagai hal diantarnya :
  • Dapat menyebabkan banjir
  • Erosi
  • Kekurangan sumber air
  • Dapat membuat sumber penyakit
  • Tanah Longsor
  • Dapat merusak Ekosistem sungai
  • Kerugian untuk Nelayan

PENCEMARAN TANAH 
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem[1]. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Penanganan pada masalah pencemaran tanah dapat dilakukan dengan cara remediasi dan bioremediasi,

  • REMEDIASI

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
  • BIOREMEDIASI


Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.

Jumat, 22 Juni 2012

INFLASI


Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya :
  • konsumsi masyarakat yang meningkat
  • berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi
  • akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang
Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadang kala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Berdasarkan asalanya, inflasi terbagi menjadi 2, yaitu :
  1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri, terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
  2. Inflasi yang berasal dari luar negeri, terjadi akibat naiknya harga barang impor.
Berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga, inflasi terbagi menjadi 3, yaitu :
  1. Inflasi tertutup, kenaikan harga yang terjadi hanya pada satu atau dua barang tertentu.
  2. Inflasi terbuka, kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum.
  3. Inflasi yang tidak terkendali, kenaikan harga terjadi setiap saat, terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama.
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dibedakan menjadi 4, yaitu :
  1. Inflasi ringan, terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun.
  2. Inflasi sedang, terjadi apabila kenaikan harga berada diantara 10% - 30% setahun.
  3. Inflasi berat, terjadi apabila kenaikan harga berada diantara 30% - 100% setahun.
  4. Hiperinflasi, terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Inflasi dapat disebabkan oleh 2 hal, yaitu :
  1. Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) yang dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral).
  2. Desakan (tekanan) produksi atau distribusi yang dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh pemerintah.
Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat presentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut diantaranya :
  • Indeks Harga Konsumen yaitu, indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli konsumen.
  • Indeks Biaya Hidup.
  • Indeks Harga Produsen yaitu, indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan produksi.
  • Indeks Harga Komoditas yaitu, indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks Harga Barang-barang Modal.
  • Deflator PDB menunjukan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi dan jasa.
Inflasi dapat berdampak positif dan berdampak negatif, yaitu :

a. Dampak positif akan terjadi apabila inflasi itu ringan. Inflasi yang ringan tersebut dapat mendorong perekonomian yang lebih baik yaitu, meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan melakukan investasi.

b. Dampak negatif akan terjadi apabila inflasi itu parah (tidak terkendali). Karena mengakibatkan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau melakuakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.


SUMBER:

Jumat, 04 Mei 2012


Analisa Sensitifitas AHP
Analisa sensitivitas dapat dipakai pula untuk memprediksi keadaan apabila terjadi perubahan yang cukup besar, misalnya terjadi perubahan bobot prioritas atau urutan prioritas dan kriteria karena adanya perubahan kebijaksanan sehingga muncul usulan pertanyaan bagaimana urutan prioritas alternatif yang baru dan tindakan apa yang perlu dilakukan. Dalam suatu hirarki tiga level, level dua dan hirarki tersebut dapat disebut sebagai variabel eksogen sedangkan level tiganya adalah variabel endogen. Analisa sensitivitas dan hirarki tersebut adalah melihat pengaruh dan perubahan pada variabel eksogen terhadap kondisi variabel endogen.
Apabila dikaitkan dengan suatu periode waktu maka dapat dikatakan bahwa analisa sensitivitas adalah unsur dinamis dari sebuah hirarki. Artinya penilaian yang dilakukan pertama kali dipertahankan untuk suatu jangka waktu tertentu dan adanya perubahan kebijaksanaan atau tindakan yang cukup dilakukan dengan analisa sensitivitas untuk melihat efek yang terjadi. Analisa sensitivitas ini juga akan menentukan stabil tidaknya sebuah hirarki. Makin besar deviasi atau perubahan prioritas yang terjadi maka makin tidak stabil hirarki tensebut. Meskipun begitu, suatu hirarki yang dibuat haruslah tetap mempunyai sensitivitas yang cukup, artinya kalau ada perubahan pada variabel eksogen, minimal ada perubahan bobot prioritas pada variabel endogen meskipun tidak terlalu besar.
Aksioma-Aksioma AHP
Aksioma adalah sesuatu yang tidak dapat dibantah kebenarannya atau yang pasti terjadi. Dalam ilmu ukur dikenal suatu aksioma bahwa diantara dua titikhanya dapat dilewati sebuah garis lurus. Atau dalam kehidupan sehari-hari, misalnya matahari terbit ditimur dan terbenam dibarat.
Ada empat buah aksioma yang harus diperhatikan para pemakai model AHP dan pelanggaran dari setiap aksioma berakibat tidak validnya model yang dipakai.Keempat aksioma tersebut adalah :
1.Aksioma 1
Reciprocal Comparison, artinya si pengambil keputusan harus bisamembuat perbandingan dan menyatakan preferensinya. Preferensinya itusendiri harus memenuhi syarat resiprokal yaitu kalau A lebih disukai dari Bdengan skala x, maka B lebih disukai dari A dengan skala 1/x.
2.Aksioma 2
Homogenity, artinya preferensi seseorang harus dapat dinyatakan dalam skala terbatas atau dengan kata lain elemen-elemennya dapat dibandingkan satu sama lain. Kalau aksioma ini tidak dapat dipenuhi maka elemen-elemen yang dibandingkan tersebut tidak homogenous dan harus dibentuk suatucluster (kelompok elemen-elemen) yang baru.
3.Aksioma 3
Independence, artinya preferensi dinyatakan dengan mengasumsikanbahwa kriteria tidak dipengaruhi oleh alternatif-alternatif yang ada melainkan oleh objektif secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa pola ketergantunganatau pengaruh dalam model AHP adalah searah keatas, Artinya perbandinganantara elemen-elemen dalam satu level dipengaruhi atau tergantung olehelemen-elemen dalam level di atasnya.
4.Aksioma 4
Expectations, artinya untuk tujuan pengambilan keputusan, strukturhirarki diasumsikan lengkap. Apabila asumsi ini tidak dipenuhi maka sipengambil keputusan tidak memakai seluruh kriteria dan atau objektif yangtersedia atau diperlukan sehingga keputusan yang diambil dianggap tidaklengkap.
Kembali pada pokok masalah AHP dalam HoQ, bagaimanapun, peringkat hubungan ini adalah kritis, jadi, nampaknya lebih berarti harus ditunjukkan perbedaan antara Kpr dalam kontribusinya pada kepuasan pelanggan dalam besarannya dibandingkan hanya dalam pentingnya skala ordinal.
Peringkat kepentingan mutlak dari Kpr diturunkan dari peringkat hubungan dengan angka-angka kardinal dapat digunakan dalam analisa lebih lanjut yang memerlukan besaran dari tiap kepentingan Kpr dalam memuaskan Kpl (contoh, pemilihan KPr yang tepat untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan dengan satu anggaran terbatas).
Walaupuan QFD konvensional, mengandung informasi tentang korelasi diantara Kpr dalam matrix berbentuk segitiga pada puncak HoQ, korelasi tidak digunakan dalam menghitung prioritas Kpr dan penentuan Kpr yang tepat untuk masalah perencanaan. Selama beberapa Kpr dalam kenyataannya berkorelasi kuat dengan yang lain (contoh, jika tingkat satu Kpr diubah, tingkat Kpr yang lain berubah secara kolateral), suatu keharusan untuk menyalurkan satu mekanisme untuk mengakomodasi ketergantungan Kpr dalam penghitungan peringkat kepentingan Kpr, dan menerapkan korelasi antar Kpr ke dalam proses pengambilan keputusan dalam penentuan Kpr yang tepat sehubungan dengan keterbatasan organisasi, seperti biaya dan waktu. Contoh, bila dua Kpr dengan satu korelasi yang tinggi dipilih pada waktu yang sama, adalah mungkin merupakan penghematan biaya bila diterapkan dalam satu produk.
Jadi, dalam tulisan ini, Park et al, 1996 mengemukakan :
Satu model pengambilan keputusan baru yang terpadu dalam pemilihan satu himpunan Kpr yang optimal, yang menerapkan semua isu-isu diatas kedalam proses-proses prioritisasi konvesional dalam QFD
Analisa Titik Impas
Analisa titik impas adalah sebuah cara yang digunakan untuk menentukan kapan sebuah bisnis akan  mulai dapat menutup semua pengeluarannya dan mulai menghasilkan profit.
Untuk usaha yang baru mulai adalah sangat penting untuk mengetahui biaya awal Anda, ini menyediakan Anda informasi tentang berapa banyak yang perlu Anda hasilkan dari pendapatan penjualan untuk membayar biaya-biaya selanjutnya, yang terkait dalam proses menjalankan bisnis Anda.
Seorang pemilik usaha yang baru mulai harus memahami bahwa $ 5.000 dari penjualan produk tidak akan menutupi $ 5.000 biaya overhead bulanan. Biaya penjualan $ 5.000 dalam retail goods dengan mudah bisa menjadi $ 3,000 dalam harga wholesale, sehingga $ 5000 dalam pendapatan penjualan hanya memberikan $ 2.000 dalam gross profit yang tersedia untuk biaya overhead. Titik impas tercapai jika pendapatan sama dengan semua biaya bisnis.
Untuk menghitung titik impas Anda, Anda perlu mengidentifikasi biaya tetap dan biaya variabel Anda. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah seiring volume penjualan, seperti contohnya biaya sewa dan gaji. Biaya-biaya tersebut harus dibayar terlepas ada  penjualan atau tidak, dan sering disebut juga sebagai biaya overhead. Biaya variabel berubah-ubah, terkait langsung dengan volume penjualan, seperti biaya pembelian stok, pengiriman, atau biaya produksi produk.
Apakah bisnis Anda Akan Membuat Uang?
Sebelum Anda mempersiapkan rencana bisnis, Anda harus mencari tahu apakah bisnis Anda akan mencapai titik impas. Bagaimana Anda bisa tahu apakah ide bisnis Anda akan menguntungkan? Jawaban yang jujur adalah, Anda tidak bisa. Tetapi ketidakpastian ini seharusnya tidak membuat Anda berhenti dari meneliti kematangan finansial dari  ide Anda. Dengan mempersiapkan sesuatu yang dikenal sebagai analisa titik impas, serta beberapa proyeksi keuangan lainnya, dapat membantu Anda menentukan apakah bisnis Anda akan berhasil.
Apa yang dikatakan Analisa Titik Impas Kepada Anda
Breakeven analysis menunjukkan jumlah pemasukan yang  harus Anda hasilkan untuk menutupi pengeluaran Anda sebelum Anda membuat keuntungan sepeser pun. Jika Anda dapat mencapai dan melampaui titik impas Anda, jika Anda dapat menghasilkan lebih dari jumlah pendapatan penjualan yang Anda butuhkan untuk membayar pengeluaran Anda maka bisnis Anda memiliki peluang yang baik untuk menghasilkan uang.
Banyak pengusaha berpengalaman menggunakan analisa titik impas sebagai alat skrining utama untuk usaha bisnis baru mereka. Mereka bahkan tidak akan menulis business plan yang lengkap, kecuali jika perkiraan titik impas mereka menunjukkan impas, meramalkan bahwa pendapatan penjualan mereka diproyeksikan jauh melebihi biaya mereka melakukan bisnis.
Bagaimana Menyiapkan Analisa Titik Impas
Untuk melakukan analisa titik impas, Anda harus membuat terkaan tentang pengeluaran dan pendapatan. Meskipun Anda tidak memiliki bola kristal, Anda harus melakukan riset serius termasuk analisa pasar Anda untuk menentukan proyeksi volume penjualan dan beban yang harus Anda antisipasi. Taruhan terbaik Anda adalah dengan berinventasi dalam belajar membuat business plan Anda sendiri, untuk belajar bagaimana membuat estimasi pendapatan dan biaya yang wajar.
Anda harus membuat perkiraan sebagai berikut dan perhitungan ketika Anda mempersiapkan analisa titik impas Anda:
Biaya tetap. (kadang-kadang disebut overhead) tidak bervariasi banyak dari bulan ke bulan. Mereka mencakup sewa, asuransi dan sekumpluan biaya lain. Juga merupakan ide yang baik untuk menambah biaya ekstra, sekitar 10%, dalam analisa titik impas untuk menutup biaya lain-lain untuk menutup biaya tak terduga.
Pendapatan penjualan. Ini adalah total rupiah dari aktivitas penjualan yang Anda bawa ke dalam bisnis Anda setiap bulan atau setiap tahun. Untuk melakukan analisa titik impas yang valid, Anda harus mendasarkan perkiraan Anda pada volume bisnis Anda benar-benar Anda perkirakan tidak pada berapa banyak yang Anda butuhkan untuk menghasilkan keuntungan yang baik.
Rata-rata gross profit dari setiap penjualan. Rata-rata gross profit adalah uang yang tersisa dari setiap dolar penjualan setelah membayar direct cost dari penjualan. (Direct Cost adalah apa yang Anda bayar untuk menyediakan produk atau layanan Anda.) Sebagai contoh, jika Antoinette membayar rata-rata $ 100 untuk barang-barang yang diperlukan untuk membuat gaun, yang dijual dengan  rata-rata $ 300, rata-rata grpss profitnya adalah $ 200.
Rata-rata persentase gross profit. Persentase ini memberitahukan Anda berapa besar gross profit Anda dari setiap penjualan.  Untuk menghitung rata-rata persentase gross profit, bagi angka rata-rata gross profit oleh rata-rata harga jual. Sebagai contoh, jika Antoinette membuat rata-rata gross profit $ 200 dari gaun yang dia jual untuk rata-rata $ 300, persentase gross profitnya adalah 66,7% ($ 200 dibagi dengan $ 300).
Menghitung Breakeven Point Anda
Setelah Anda hitung angka di atas, mudah untuk mengetahui titik impas Anda. Cukup bagi estimasi biaya tetap tahunan Anda dengan persentase gross profit Anda untuk menentukan jumlah pendapatan penjualan yang Anda perlukan untuk mencapai titik impas. Sebagai contoh, jika biaya tetap Antoinette adalah $ 6.000 per bulan, dan margin keuntungan yang diharapkan nya adalah 66,7%,  titik impas dia adalah $ 9.000 dalam pendapatan penjualan per bulan ($ 6,000 dibagi dengan 0,667). Dengan kata lain, Antoinette harus membuat $ 9.000 setiap bulan hanya untuk membayar biaya tetap dan direct (produk) costnya. (Angka ini tidak mencakup profit, atau bahkan gaji untuk Antoinette.)
Jangan Meremehkan Breakeven Analysis
Meskipun membuat perkiraan titik impas mungkin terdengar rumit, Anda berutang kepada diri sendiri untuk mempersiapkannya sebagai salah satu langkah pertama dalam proses perencanaan bisnis. Seperti yang Anda lihat, perkiraan titik impas Anda yang disiapkan secara realistis dapat menceritakan aapakah ide Anda adalah pemenang, pecundang atau seperti kebanyakan ide-ide lain, perlu sedikit modifikasi untuk bekerja.
Jika Anda Tidak Bisa Titik Impas
Jika titik impas Anda lebih tinggi daripada pendapatan yang diperkirakan, Anda akan perlu memutuskan apakah ada aspek tertentu dari perencanaan yang dapat diubah untuk menciptakan titik impas yang dapat dicapai. Sebagai contoh, Anda dapat :
Mencari sumber-sumber suply yang lebih murah
Melakukan sendiri tanpa pegawai
Hemat  biaya sewa dengan bekerja dari rumah, atau
menjual produk atau jasa dengan harga yang lebih tinggi
Jika omzet penjualan titik impas masih seperti angka yang tidak bisa dicapai, mungkin Anda perlu membuang ide bisnis Anda. Jika itu adalah kasusnya, bersyukurlah pada fakta bahwa Anda tahu sebelum Anda investasikan uang Anda (atau orang lain) ke ide tersebut.
Analisa keuangan yang selanjutnya.
Jika perkiraan titik impas menunjukkan bahwa Anda akan menghasilkan lebih banyak omzet dari yang Anda butuhkan untuk mencapai titik impas, Anda dapat menganggap diri beruntung. Tapi Anda masih perlu mencari tahu berapa banyak keuntungan yang akan dihasilkan oleh bisnis Anda, dan apakah Anda akan memiliki cukup uang tunai untuk membayar tagihan-tagihan Anda ketika mereka jatuh tempo. Singkatnya, sebuah perkiraan titik impas adalah alat skrining yang hebat, tetapi Anda membutuhkan analisis yang lebih lengkap sebelum Anda mulai menginvestasikan uang nyata dalam usaha Anda.
Berikut ini adalah proyeksi keuangan tambahan yang juga harus menjadi bagian dari rencana bisnis Anda, untuk melengkapi gambaran keuangan bisnis Anda. :
Sebuah perkiraan rugi-laba. Ini adalah proyeksi bulan-demi-bulan dari net profit bisnis Anda.
Sebuah proyeksi arus kas. Ini menunjukkan berapa banyak uang tunai yang sebenarnya Anda aakan memiliki, dari bulan ke bulan, untuk memenuhi pengeluaran Anda.
 
A.      Pengelompokan biaya produksi
          Biaya adalah semua pengeluaran yang dapat diukur dengan uang, baik yang telah, sedang maupun  yang akan dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk.
1.         Biaya historis : yaitu penentuan biaya produk dengan mengumpulkan semua
biaya yang telah terjadi dan diperhitungkan setelah operasi pembuatan produk selesai.
2.         Biaya sebelum pembuatan : suatu cara penentuan biaya pembuatan produk sebelum produk tersebut dibuat.
Biaya ini terbagi atas :
    1. Biaya anggaran : berdasarkan kegiatan masa lalu dan perkiraan kegiatan pada masa yang direncanakan.
    2. Biaya standar : berdasarkan standar-standar pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B.       Biaya tetap adalah biaya tetap merupakan biaya yang secara total tidak mengalami perubahan,walaupun ada perubahan volume produksi atau penjualan (dalam batas tertentu). Artinya kita menganggap biaya tetap konstan sampai kapasitas tertentu saja, biasanya kapasitas produksi yang dimiliki. Namun, untuk kapasitas produksi bertambah, biaya tetap juga menjadi lain. Contoh biaya tetap adalah seperti gaji, penyusutan aktiva tetap, bunga, sewa atau biaya kantor dan biaya tetap lainnya.
C.       Biaya variabel adalah biaya yang secara total berubah-ubah sesuai dengan volume produksi atau penjualan. Artinya asumsi kita biaya variabel berubah-ubah secara sebanding (proporsional) dengan perubahan volume produksi atau penjualan. Dalam hal ini sulit terjadi dalam praktiknya karena dalam penjualan  jumlah besar  akan ada  potongan-potongan tertentu, baik yang diterima  maupun diberikan perusahaan.  contoh biaya variabel biaya variabel adalah biaya bahan baku, upah buruh langsung, dan komisi penjualan biaya variabel lainnya.

D.      Penghitungan BEP dari aktivitas produksi
BEP dengan cara matematis ini dibagi menjadi 2, yaitu BEP dalam rupiah dan BEP dalam jumlah atau unit.
1.    BEP atau titik impas dalam unit.
Rumusnya : BEP =  Biaya Tetap : (Harga Jual Per Unit : Biaya Variabel Rata-Rata)
2.    BEP atau titik impas dalam rupiah.
Rumusnya : BEP = Biaya Tetap Total : 1 – (Biaya Variabel Rata-Rata : Harga Jual Per Unit)
E.       Interpretasi hasil BEP berarti mengartikan hasil penelitian berdasarkan pemahaman yang untuk  mengetahui hubungan antara volume produksi, volume penjualan, harga jual, biaya produksi, biaya lainnya dan juga laba atau rugi.