Kamis, 17 Januari 2013

LATIHAN KECEPATAN dan LATIHAN KETAHANAN

  1. A. LATIHAN KECEPATAN
Bentuk latihan untuk meningkatkan kecepatan (speed) dapat dilakukan dengan gerakan-gerakan cepat menggunakan beban yang ringan.
  1. Kecepatan otot tangan dilakukan dengan gerakan push-up sambil tepuk.
Keterangan :
  1. Dilakukan dengan cepat
  2. Hitung 1 menit berapa gerakan.
  3. Latihan kecepatan otot punggung dilakukan dengan gerakan dari sikap tidur telungkup. Lentingkan badan dengan kedua lengan dan kedua kaki diangkat keatas.
Keterangan :
Lakukan gerakan per menit dengan cepat.
  1. Latihan kaki dilakukan dengan lari cepat kurang lebih 15 meter.
Keterangan :
Latihan ini dilakukan dengan cara berlomba.
  1. Latihan otot perut dilakukan dengan lari cepat kurang lebih 15 meter yang diawali dengan tidur terlentang.
Keterangan :
Dilakukan berkelompok atau dilombakan
  1. B. LATIHAN KETAHANAN
Bentuk latihan ketahanan dapat dilakukan sesuai kemampuan setiap anak, misalnya sebagai berikut.
  1. Latihan otot tangan dilakukan dengan gerakan push-up sebanyak-banyaknya.
  2. Latihan otot punggung dilakukan dengan gerakan back-up sebanyak-banyaknya.
  3. Latihan otot kaki dengan melakukan gerakan squat jump sebanyak-banyaknya.
  4. Latihan otot perut dengan melakukan gerakan sit-up sebanyak-banyaknya.

Lima Prinsip Dasar Futsal
Speed, Fast Moves, Tactics, Formations dan Defending
Situs sepakbola ASEAN telah menerbitkan sebuah artikel yang sangat bagus bagi kita
yang ingin belajar bermain futsal dengan benar. Lima prinsip dasar dalam bermain futsal
yang bisa kita terapkan saat berlatih maupun bermain futsal. Kami jamin, jika Anda mencoba
menerapkan lima prinsip dasar berikut, permainan Anda juga tim Anda pasti jauh lebih baik.
Manfaatnya, bagi Anda yang lebih menggeluti sepakbola, futsal bisa meningkatkan kualitas
permainan Anda.
“Saya bermain futsal dan telah membantu banyak,” kata Deco seperti pernah diungkapkan
 kepada laman UEFA.
Ronaldinho yang memang sangat menggemari olahraga 5 lawan 5 ini juga menyebut telah
 belajar bermain futsal sejak umur sembilan tahun hingga 16 tahun. Wajar bila skill Dinho
 luar biasa bagus.
Berikut lima prinsip dasar bermain futsal.
Speed
Kecepatan menjadi prinsip dasar paling utama dalam permainan futsal.
Mengingat lapangan futsal yang kecil, tak ada ruang dan waktu bagi kita
untuk berlama-lama dengan bola. Setiap pemain harus bergerak dengan
cepat untuk menciptakan ruangan.
Fast Moves
Bergerak dengan cepat. Satu paket dengan kecepatan.
Bergerak dengan cepat cenderung lebih diutamakan ketika bermain sebagai tim.
Saat menciptakan ruang, pertukaran posisi tentunya harus dilakukan secepat mungkin.
Tanpa cara ini, akan sanat sukar membuka ruang tembak atau setidaknya menciptakan peluang.
Tactics
Dalam bermain futsal, pelatih boleh sekehendak hati mengganti pemain selama pertandingan.
Untuk menjaga stamina tim, kadang mengganti 1 persatu secara rotasi, atau dua sekaligus.
Bahkan di beberapa tim, menciptakan dua tim dengan mengganti
4 pemain sekaligus dengan tim baru dari bangku cadangan. Jika dalam kondisi mendesak,
bukan tak mungkin, penjaga gawang diganti pemain outfield alias bermain power play.
Formations
Inilah yang membedakan gaya permainan tiap tim futsal. Sistem 4-0 saat ini menjadi favorit
dengan melihat permainan Spanyol yang luar biasa bagus.
Transisi dari formasi ini bisa bervariasi. Kadang ketika mencari keseimbangan
cukup menjadi 2-2 atau malah secara ekstrim menjadi 0-4.
Di Indonesia sendiri banyak yang menyukai kombinasi formasi 3-1 dengan variasi 1-2-1.
Mengingat tipikal permainan kita cenderung statis dan tak mau ambil resiko.
Namun pada prinsipnya, formasi akan berbuah tergantung situasi di lapangan.
Defending
Uniknya futsal, bertahan dijadikan patokan, alih-alih menyerang.
Karena jika pertahanan telah sempurna, ketika lawan kehilangan bola,
secepat kilat kita bisa berganti menyerang dengan counter attack super kilat.
Cara bertahan sistem zona (zonal marking) secara perlahan mulai ditinggalkan.
Sistem man-to-man marking dianggap lebih fleksibel, meski kita mampu menerapkan
secara menyeluruh dalam sebuah kesatuan tim. Perhatikan cara bertahan Brasil.
Pemain-pemain mereka bergerak menjaga lawan langsung ketika lawan mulai membangun serangan.


MATERIAL POKOK DAN KOMPONEN DASAR KELISTRIKAN


 ELECTRIC INSULATOR
adalah material|bahan yg memiliki sifat dpt menyekat listrik. Ukuran resistansi|hambatan listriknya maksimum dan konduktansi|hantaran listriknya minimum. Misalnya, kayu, kaca, melamin, keramik, karet, plastik, dlsb. Insulator yg umum digunakan pd kendaraan bermotor adalah plastik, karet, dan keramik. Material insulator digunakan utk membuat pita penyekat (insulator tape), pembungkus kawat (wire jacket), pegangan saklar (switch handle), dlsb. N/B: di Indonesia sering disebut sbg ISOLATOR atau pita ISOLASI.

DIELEKTRIK
adalah material insulator|penyekat listrik yg memiliki kemampuan sangat baik menahan tegangan listrik pd jarak sangat dekat, shg menahan medan listrik diantaranya. Dielektrik bisa padat, cair, atau gas. Dielektrik ideal atau sempurna adalah yg dpt menahan medan listrik tanpa sedikitpun ada energi hilang diantaranya. Dielektrik riel adalah tak sempurna, dan menimbulkan kehilangan "histerysis", suatu penundaan dlm perubahan suatu efek dpt diamati dlm tanggapan thdp suatu perubahan dlm mekanisme yg menghasilkan efek tsb. Lbh jauh ttg histerisis ini tak dibahas disini.

DIELECTRIC INTENSITY
adalah ukuran kekuatan maksimum material dielektrik utk menahan tegangan | beda potensial listrik dan kekuatan medan listrik antara dua sisi permukaannya tanpa hancur pd kondisi tertentu, diukur dlm Volt per meter [per cm, atau per mm].

ELECTRIC RESISTOR
adalah material|bahan yg memiliki sifat dpt menghambat listrik. Ukuran resistansi|hambatan listriknya mendekati maksimum dan konduktansi|hantaran listriknya mendekati minimum. Misalnya, karbon|arang, dlsb. Resistor listrik sekaligus juga adalah resistor panas.

ELECTRIC CONDUCTOR
adalah material|bahan yg memiliki sifat dpt menghantar listrik. Ukuran konduktansi|hantaran listriknya mendekati maksimum dan resistansi|hambatan listriknya mendekati minimum. Misalnya, metal|logam, spt tembaga dan perak, dlsb. Konduktor listrik sekaligus juga adalah konduktor panas. Material konduktor digunakan utk membuat kabel|kawat listrik (electric wrire), perisai panas (heat sink), dlsb.

ELECTRIC SEMICONDUCTOR
adalah material|bahan yg memiliki dua-sifat, dimana pd rangkum kondisi tertentu ia berlaku sbg konduktor, dan pd rangkum kondisi tertentu lain ia berlaku sbg resistor atau bahkan insulator. Material ini memiliki koefisien suhu resistansi negativ (negative temperature coeficient of resistance), dimana resistansi|hambatan listriknya merosot dan konduktansi|hantaran listriknya meningkat selaras dgn kenaikan suhu|temperatur dan ketakmurnian kisi kristal materialnya, dan sebaliknya. Misalnya, silikon, germanium, gallium arsenik, dlsb. Material semikonduktor digunakan utk membuat komponen elektronik terpisah (discrete) spt dioda [mencakup LED (light emitting diode)] dan transitor, dan komponen elektronik terpadu (integrated), rangkaian terpadu (intgrated circuit, IC) spt gerbang logika (logic gate). Penerapannya antara lain adalah sebagai saklar elektronik (electronic switch), pd rangkaian saklar angkani (digital switching circuit), pengedip elektronik (electronic flasher), dlsb.

ELECTRIC SUPERCONDUCTOR
adalah material|bahan yg dpt memiliki efek superkonduktivitas, yakni konduktansi maksimum dan resistansi minimum [mendekati nol] pd rangkum suhu|temperature tertentu. Material semacam ini, bila temperaturnya diturunkan dibawah temperatur transisi, mendekati O derajat mutlak, apalagi dibawah 0, maka resistansi listriknya pun merosot mendekati 0 Ohm.

Sumber: http://elektrogunadarma.blogspot.com
PERJALANAN HIKING TEKNIK ELEKTRO 2011 - GUNUNG CIREMAI 
29-12-2012-01-01-2013


Berawal dari pos linggarjati 


Foto ini di ambil di atas puncak panglongokan ciremai 3.078 mdpl




 





 
 


 

Memahami Aperture & Depth of Field

Setiap kali berbicara tentang fotografi dan kamera, kata-kata aperture serta depth of field akan sering sekali keluar. Nah dalam artikel ini belfot akan mencoba membantu anda memahami aperture dan depth of field sehingga cukup jelas bagi pemula.

Memahami Aperture

Definisi aperture adalah ukuran seberapa besar lensa terbuka (bukaan lensa) saat kita mengambil foto.
Saat kita memencet tombol shutter, lubang di depan sensor kamera kita akan membuka, nah setting aperture-lah yang menentukan seberapa besar lubang ini terbuka. Semakin besar lubang terbuka, makin banyak jumlah cahaya yang akan masuk terbaca oleh sensor.
Aperture atau bukaan dinyatakan dalam satuan f-stop. Sering kita membaca istilah bukaan/aperture 5.6, dalam bahasa fotografi yang lebih resmi bisa dinyatakan sebagai f/5.6. Seperti diungkap diatas, fungsi utama aperture adalah sebagai pengendali seberapa besar lubang didepan sensor terbuka. Semakin kecil angka f-stop berarti semakin besar lubang ini terbuka (dan semakin banyak volume cahaya yang masuk) serta sebaliknya, semakin besar angka f-stop semakin kecil lubang terbuka.
apertureJadi dalam kenyataannya, setting aperture f/2.8 berarti bukaan yang jauh lebih besar dibandingkaan setting f/22 misalnya (anda akan sering menemukan istilah fully open jika mendengar obrolan fotografer). Jadi bukaan lebar berarti makin kecil angka f-nya dan bukaan sempit berarti makin besar angka f-nya.

Memahami Depth of Field

Depth of field – DOF, adalah ukuran seberapa jauh bidang fokus dalam foto. Depth of Field (DOF) yang lebar berarti sebagian besar obyek foto (dari obyek terdekat dari kamera sampai obyek terjauh) akan terlihat tajam dan fokus. Sementara DOF yang sempit (shallow) berarti hanya bagian obyek pada titik tertentu saja yang tajam sementara sisanya akan blur/ tidak fokus.
PICT0235_mdUntuk mendapatkan DOF yang lebar gunakan setting aperture yang kecil, misalkan f-22 (makin kecil aperture makin luas jarak fokus) – lihat contoh foto diatas. Sementara untuk mendapat DOF yang sempit, gunakan aperture sebesar mungkin, misal f/2.8 – lihat contoh foto dibawah.
PICT0236_mdKonsep Depth of Field ini akan banyak berguna terutama dalam fotografi portrait dan fotografi makro, namun sebenarnya semua spesialisasi akan membutuhkannya.

Sumber : http://belajarfotografi.com

KERUSAKAN LAHAN AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN


Manusia dalam mempertahankan hidupnya akan mengelola dan memanfaatkan alam sebagai sumber makanan, pakaian, tempat tinggal, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya yang dibutuhkan secara terus-menerus untuk tetap eksis dan melahirkan suatu peradaban. Segala aktivitas manusia dalam mengelola alam memiliki dampak positif langsung terhadap ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan serta kesejahteraan hidup manusia yang diperoleh dari alam. Namun hal lain yang juga sering timbul secara bersamaan atau dapat muncul dikemudian hari adalah dampak negatif terhadap pemanfaatan alam. Kemampuan manusia yang semakin maju disetiap zamannya dalam mengelola alam, bukan mustahil mengakibatkan terjadinya kerusakan alam. Apalagi kepadatan penduduk yang semakin meningkat, eksploitasi secara besar-besaran terhadap alam tak dapat dihindari. Salah satu contoh kebutuhan hidup manusia yang juga begitu penting tapi sarat terhadap kerusakan adalah bidang pertambangan.

Kegiatan pertambangan dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Termasuk sebagai dampak positif adalah sumber devisa negara, sumber pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lahan pekerjaan, dan sebagainya. Sedangkan dampak negatif dapat berupa bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar areal pertambangan, kerusakan lingkungan hidup, dan sebagainya.

Kegiatan pertambangan telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia. Tambang-tambang batubara, minyak dan gas menyediakan sumber energi, sementara tambang-tambang mineral menyediakan berbagai bahan baku untuk keperluan industri. Bahan-bahan tambang golongan C, seperti batu, pasir, kapur, juga tidak ketinggalan memberikan sumbangan yang signifikan sebagai bahan untuk pembangunan perumahan, gedung-gedung perkantoran, pabrik dan jaringan jalan. Akan tetapi berbeda dengan sumbangannya yang besar tersebut, lahan-lahan tempat ditemukannya bahan tambang akan mengalami perubahan lanskap yang radikal dan dampak lingkungan yang signifikan pada saat bahan-bahan tambang dieksploitasi (Iskandar, 2008).

Pertambangan merupakan salah satu aktivitas manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang telah dimulai sejak dahulu dan berlanjut hingga sekarang. Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ini memang sangat besar, khususnya dalam aspek ekonomi. Kendati demikian kerugian yang akan muncul adalah lebih besar dari keuntungan yang telah diperoleh, jika dampak kerusakan yang ditimbulkan dibiarkan tanpa upaya perbaikan.

Aktivitas Pertambangan

Menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2010 yang dimaksud dengan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, Bagian Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 disebutkan bahwa pembagian bahan-bahan galian (bahan tambang) terdiri dari:

a. Golongan bahan galian yang strategis atau golongan A berarti strategis untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian Negara. Seperti; minyak bumi, aspal dan lain-lain.

b. Golongan bahan galian vital atau golongan B berarti menjamin hajat hidup orang banyak seperti; emas, besi, pasir besi, dan lain-lain.

c. Golongan bahan yang tidak termasuk dalam golongan A dan B yakni; galian C yang sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional, seperti nitrat, asbes, batu apung, batu kali, pasir, tras, dampal dan lain-lain.

Bahan tambang umumnya berada di/dekat permukaan atau jauh di bawah permukaan bumi. Keduanya tertimbun oleh batuan dan tanah di atasnya (Iskandar, 2008). Proses pengambilan bahan tambang pada umumnya dikenal dengan cara penambangan terbuka (surface mining) dan penambangan bawah tanah (underground mining). Masing-masing jenis penambangan memiliki metode yang berbeda dalam mengambil bahan tambang dan potensi kerusakan yang akan ditimbulkannya pun tentunya berbeda.

Pada umumnya proses pembukaan lahan tambang dimulai dengan pembersihan lahan (land clearing) yaitu menyingkirkan dan menghilangkan penutup lahan berupa vegetasi kemudian dilanjutkan dengan penggalian dan pengupasan tanah bagian atas (top soil) atau dikenal sebagai tanah pucuk. Setelah itu dilanjutkan kemudian dengan pengupasan batuan penutup (overburden), tergantung pada kedalaman bahan tambang berada. Proses tersebut secara nyata akan merubah bentuk topografi dari suatu lahan, baik dari lahan yg berbukit menjadi datar maupun membentuk lubang besar dan dalam pada permukaan lahan khususnya terjadi pada jenis surface mining.

Setelah didapatkan bahan tambang maka dilakukanlah proses pengolahan. Proses pengolahan dilakukan untuk memisahkan bahan tambang utama dengan berbagai metode hingga didapatkan hasil yang berkualitas. Pada proses pemisahan ini kemudian menghasilkan limbah yang disebut tailing. Tailing adalah satu jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan tambang dan kehadirannya dalam dunia pertambangan tidak bisa dihindari. Sebagai limbah sisa pengolahan batuan-batuan yang mengandung mineral, tailing umumnya masih mengandung mineral-mineral berharga. Kandungan mineral pada tailing tersebut disebabkan karena pengolahan bijih untuk memperoleh mineral yang dapat dimanfaatkan pada industri pertambangan tidak akan mencapai perolehan (recovery) 100% (Pohan, dkk, 2007).

Proses akhir dari aktivitas pertambangan adalah kegiatan pascatambang yang terdiri dari reklamasi dan penutupan tambang (mining closure). Setiap perusahaan tambang wajib melakukan hal tersebut sebagaimana telah diatur oleh pemerintah (Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 18 tahun 2008).

Kerusakan Lahan Akibat Aktivitas Pertambangan

Kerusakan lahan akibat pertambangan dapat terjadi selama kegiatan pertambangan maupun pasca pertambangan. Dampak yang ditimbulkan akan berbeda pada setiap jenis pertambangan, tergantung pada metode dan teknologi yang digunakan (Direktorat Sumber Daya Mineral dan Pertambangan, 2003). Kebanyakan kerusakan lahan yang terjadi disebabkan oleh perusahaan tambang yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan adanya penambangan tanpa izin (PETI) yang melakukan proses penambangan secara liar dan tidak ramah lingkungan (Kementerian Lingkungan Hidup, 2002).

Semakin besar skala kegiatan pertambangan, makin besar pula areal dampak yang ditimbulkan. Perubahan lingkungan akibat kegiatan pertambangan dapat bersifat permanen, atau tidak dapat dikembalikan kepada keadaan semula (Dyahwanti, 2007).

Secara umum kerusakan lahan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan antara lain:

1. Perubahan vegetasi penutup

Proses land clearing pada saat operasi pertambangan dimulai menghasilkan dampak lingkungan yang sangat signifikan yaitu hilangnya vegetasi alami. Apalagi kegiatan pertambangan yang dilakukan di dalam kawasan hutan lindung. Hilangnya vegetasi akan berdampak pada perubahan iklim mikro, keanekaragaman hayati (biodiversity) dan habitat satwa menjadi berkurang. Tanpa vegetasi lahan menjadi terbuka dan akan memperbesar erosi dan sedimentasi pada saat musim hujan.


Gambar 1. Proses land clearing yang mengakibatkan hilangnya vegetasi alami


2. Perubahan topografi

Pengupasan tanah pucuk mengakibatkan perubahan topografi pada daerah tambang. Areal yang berubah umumnya lebih luas dari dari lubang tambang karena digunakan untuk menumpuk hasil galian (tanah pucuk dan overburden) dan pembangunan infrastruktur. Hal ini sering menjadi masalah pada perusahaan tambang kecil karena keterbatasan lahan (Iskandar, 2010). Seperti halnya dampak hilangnya vegetasi, perubahan topografi yang tidak teratur atau membentuk lereng yang curam akan memperbesar laju aliran permukaan dan meningkatkan erosi. Kondisi bentang alam/topografi yang membutuhkan waktu lama untuk terbentuk, dalam sekejap dapat berubah akibat aktivitas pertambangan dan akan sulit dikembalikan dalam keadaan yang semula.

Gambar 2. Perubahan topografi akibat aktivitas pertambangan


3. Perubahan pola hidrologi

Kondisi hidrologi daerah sekitar tambang terbuka mengalami perubahan akibatnya hilangnya vegetasi yang merupakan salah satu kunci dalam siklus hidrologi. Ditambah lagi pada sistem penambangan terbuka saat beroperasi, air dipompa lewat sumur-sumur bor untuk mengeringkan areal yang dieksploitasi untuk memudahkan pengambilan bahan tambang. Setelah tambang tidak beroperasi, aktivitas sumur pompa dihentikan maka tinggi muka air tanah (ground water table) berubah yang mengindikasikan pengurangan cadangan air tanah untuk keperluan lain dan berpotensi tercemarnya badan air akibat tersingkapnya batuan yang mengandung sulfida sehingga kualitasnya menurun (Ptacek, et.al, 2001).

Gambar 3. Perubahan pola hidrologi pada aktivitas pertambangan


4. Kerusakan tubuh tanah

Kerusakan tubuh tanah dapat terjadi pada saat pengupasan dan penimbunan kembali tanah pucuk untuk proses reklamasi. Kerusakan terjadi diakibatkan tercampurnya tubuh tanah (top soil dan sub soil) secara tidak teratur sehingga akan mengganggu kesuburan fisik, kimia, dan biolagi tanah (Iskandar, 2010). Hal ini tentunya membuat tanah sebagai media tumbuh tak dapat berfungsi dengan baik bagi tanaman nantinya dan tanpa adanya vegetasi penutup akan membuatnya rentan terhadap erosi baik oleh hujan maupun angin. Pattimahu (2004) menambahkan bahwa terkikisnya lapisan topsoil dan serasah sebagai sumber karbon untuk menyokong kelangsungan hidup mikroba tanah potensial, merupakan salah satu penyebab utama menurunnya populasi dan aktifitas mikroba tanah yang berfungsi penting dalam penyediaan unsur-unsur hara dan secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan tanaman. Selain itu dengan mobilitas operasi alat berat di atas tanah mengakibatkan terjadinya pemadatan tanah. Kondisi tanah yang kompak karena pemadatan menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar.

Proses pengupasan tanah dan batuan yang menutupi bahan tambang juga akan berdampak pada kerusakan tubuh tanah dan lingkungan sekitarnya. Menurut Suprapto (2008a) membongkar dan memindahkan batuan mengandung sulfida (overburden) menyebabkan terbukanya mineral sulfida terhadap udara bebas. Pada kondisi terekspos pada udara bebas mineral sulfida akan teroksidasi dan terlarutkan dalam air membentuk Air Asam Tambang (AAT). AAT berpotensi melarutkan logam yang terlewati sehingga membentuk aliran mengandung bahan beracun berbahaya yang akan menurunkan kualitas lingkungan.

Sementara itu proses pengolahan bijih mineral dari hasil tambang yang menghasilkan limbah tailing juga berpotensi mengandung bahan pembentuk asam (Suprapto, 2008b), sehingga akan merusak lingkungan karena keberadaannya yang bisa jauh ke luar arel tambang.

Gambar 4. (a) Pencemaran AAT dan pengendapan tailing ke sungai yang mempengaruhi daerah di luar areal tambang, (b) Pengendapan tailing Grasberg (Landsat 2003).

DAMPAK PENAMBANGAN TIMAH BAGI MASYARAKAT BANGKA BELITUNG
Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan. Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan. Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.
Istilah TI sebagai kepanjangan dari Tambang Inkonvensional sudah sangat dikenal di kalangan rakyat Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan sebutan untuk penambangan timah dengan memanfaatkan peralatan mekanis sederhana, yang biasanya bermodalkan antara 10 juta sampai 15 juta rupiah. Untuk skala penambangan yang lebih kecil lagi, biasanya disebut Tambang Rakyat (TR). TI sebenarnya dimodali oleh rakyat dan dikerjakan oleh rakyat juga. Secara legal formal TI sebenarnya adalah kegiatan penambangan yang melanggar hukum karena memang umumnya tidak memiliki izin penambangan.

Pada awalnya TI "dipelihara" oleh PT. Tambang Timah ketika perusahaan itu masih melakukan kegiatan penambangan darat di Kepulauan Bangka Belitung. TI sebetulnya muncul karena dulu PT. Tambang Timah melihat daerah-daerah yang tidak ekonomis untuk dilakukan kegiatan pendulangan oleh PT. Tambang Timah sendiri. Oleh karena itulah, kepada pengelola TI diberikan peralatan pendulangan mekanis yang sederhana. Peralatan yang dibutuhkan memang tidak terlalu rumit, cukup dengan ekskavator, pompa penyemprot air, dan menyiapkan tempat pendulangan pasir timah. Metodenya pun sederhana, tanah yang diambil dengan ekskavator kemudian ditempatkan di tempat pendulangan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Lapisan tanah yang benar-benar berupa tanah, dengan sendirinya akan hanyut terbawa air, dan tersisa biasanya adalah batu dan pasir timah.

Pada mulanya pengelola TI melakukan kegiatan di dalam areal kuasa penambangan (KP) PT. Tambang Timah dan kalau sudah habis mereka bisa pindah ke tempat lain yang ditentukan oleh PT. Tambang Timah. Akan tetapi, setelah masuk di era reformasi, dari tahun 1998 ke atas, masyarakat mulai mencari-cari lokasi di luar KP PT. Tambang Timah sehingga jumlah TI berkembang pesat menjadi ribuan. Mereka kini di luar kontrol karena menambang kebanyakan di luar KP PT. Tambang Timah.

Kegiatan pertambangan inkonvensional timah di Pulau Bangka dalam setahun terakhir makin memprihatinkan. Seiring dengan itu pembangunan smelter (pabrik pengolahan menjadi timah balok) juga mengalami peningkatan sangat tajam. Meruyaknya smelter menjadi ancaman besar terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan smelter-smelter baru tersebut kurang mempertimbangkan sisi lingkungan. Kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan mudah ditemukan, seperti di kawasan Kecamatan Belinyu.
1. Lubang Tambang

Sebagian besar pertambangan mineral di Indonesia dilakukan dengan cara terbuka. Ketika selesai beroperasi, perusahaan meninggalkan lubang-lubang raksasa di bekas areal pertambangannya. Lubang-lubang itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, terutama berkaitan dengan kualitas dan kuantitas air. Air lubang tambang mengandung berbagai logam berat yang dapat merembes ke sistem air tanah dan dapat mencemari air tanah sekitar. Potensi bahaya akibat rembesan ke dalam air tanah seringkali tidak terpantau akibat lemahnya sistem pemantauan perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. Di pulau Bangka dan Belitung banyak di jumpai lubang-lubang bekas galian tambang timah (kolong) yang berisi air bersifat asam dan sangat berbahaya.
2. Air Asam Tambang

Air asam tambang mengandung logam-logam berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Ketika air asam tambang sudah terbentuk maka akan sangat sulit untuk menghentikannya karena sifat alamiah dari reaksi yang terjadi pada batuan. Sebagai contoh, pertambangan timbal pada era kerajaan Romawi masih memproduksi air asam tambang 2000 tahun setelahnya. Air asam tambang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian sehingga perusahaan pertambangan yang tidak melakukan monitoring jangka panjang bisa salah menganggap bahwa batuan limbahnya tidak menimbulkan air asam tambang. Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Sekali terkontaminasi terhadap air akan sulit melakukan tindakan penanganannya.
3. Tailing

Tailing dihasilkan dari operasi pertambangan dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar 97 persen dari bijih yang diolah oleh pabrik pengolahan bijih akan berakhir sebagai tailing. Tailing mengandung logam-logam berat dalam kadar yang cukup mengkhawatirkan, seperti tembaga, timbal atau timah hitam, merkuri, seng, dan arsen. Ketika masuk kedalam tubuh makhluk hidup logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di dalam jaringan tubuh dan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan.
Akibat aktifitas liar ini, banyak program kehutanan dan pertanian tidak berjalan, karena tidak jelasnya alokasi atau penetapan wilayah TI. Aktivitas TI juga mengakibatkan pencemaran air permukaan dan perairan umum. Lahan menjadi tandus, kolong-kolong (lubang eks-tambang) tidak terawat, tidak adanya upaya reklamasi/ rehabilitasi pada lahan eks-tambang, terjadi abrasi pantai dan kerusakan cagar alam, yang untuk memulihkannya perlu waktu setidaknya 150 tahun secara suksesi alami.
Hutan menjadi korban, alam pun mengamuk!

Legalitas pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan pengeksploitasian sumber daya alam yang berlebihan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem merupakan salah satu pemicu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Keadaan ini merupakan imbas dari krisis ekonomi berkepanjangan yang berakibat pada krisis sosial. Selain itu pelaksanaan otonomi daerah yang kurang siap mengakibatkan eksploitasi sumberdaya yang tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, aktifitas yang tidak lepas dari urusan ekosistem alam inipun membuat imbas berupa kerusakan lingkungan tatanan ekosistem pulau Bangka khususnya daerah yang mengalami degradasi kualitas dan kuantitas lahan yang telah mencakup luas ke beberapa aspek ekosistem Bangka pada umumnya, yakni khususnya wilayah hutan di Bumi Serumpun Sebalai ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan TI di Pulau Bangka telah memacu pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan TI. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara sporadis dan massal itu juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Sebagian besar penambang menggunakan peralatan besar sehingga dengan mudah mencabik-cabik permukaan tanah. Sisa pembuangan tanah dari TI menyebabkan pendangkalan sungai.

Kerusakan yang ditimbulkan TI tidak hanya terjadi di lokasi penambangan wilayah daratan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwasanya kerusakan alam bahkan terjadi hingga ke pantai (masyarakat Bangka menyebutnya TI Apung), tempat bermuara sungai-sungai yang membawa air dan lumpur dari lokasi TI. Di kawasan pantai, hutan bakau di sejumlah lokasi rusak akibat limbah penambangan TI. Selain itu di wilayah pesisir pantai, beroperasi juga tambang rakyat menggunakan rakit, drum-drum bekas, mesin dongfeng dan pipa paralon, yang mengapung. Para buruh menyelam ke dasar laut, mengumpulkan sedikit demi sedikit timah.

Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan. Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan. Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.

Perusakan hutan karena tambang membuat banyak wilayah kekeringan hebat pada musim kemarau. Jika dilihat dari udara sebelum mendarat di Bandara Depati Amir, wajah bumi Bangka Belitung dipenuhi kawah dan lubang menganga. Lubang-lubang itu terisi air hujan dan menjadi tempat subur perkembangan nyamuk anofeles. Akibatnya, penularan penyakit malaria di Pulau Bangka cukup tinggi. 


  http://www.google.co.id/imgres?hl=en&client=firefox-a&sa=G&rls=org.mozilla:en-US:official&biw=1024&bih=578&tbm=isch&tbnid=5PZD5FfImgBr2M:&imgrefurl=http://www.bkprn.org/depan.php%3Fcat%3D3%26%26id%3D249&docid=N6i0mJ6cQ-dfSM&imgurl=http://www.bkprn.org/berita/img/hutan_kaltim.jpg&w=400&h=205&ei=h8KoUObbDsSmrAehsoDoAw&zoom=1&iact=hc&vpx=267&vpy=291&dur=108&hovh=161&hovw=314&tx=252&ty=71&sig=112245449279016480319&page=2&tbnh=149&tbnw=299&start=12&ndsp=16&ved=1t:429,r:17,s:0,i:117
 muhbarrok.blogspot.com
www.ubb.ac.id/menulengkap.php?